Terdapat komitmen 9 investor siap mengembangkan pembibitan dan penggemukan sapi dengan di lahan sawit dan membuka lahan hutan a,o juta ha dengan 650.000 sapi indukan yang akan melibatkan 50 ribu tenaga kerja. Pada tahun 20l5 ini beberapa investor sudah tahap konstruksi dan sebagian beroperasi dengan target produksi 2019 sekitar 150 ribu ton. Tahun 2015 terdapat empat investor siap mengembangkan jagung pakan ternak pada lahan hutan 500 ribu ha dan lahan Perhutani 265 ribu ha, target nilai investasi Rp 4,1 triliun dan menyerap 81.7 ribu tenaga kerja. Target produksi 2019 sebesar 5 juta ton sehingga kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak dapat terpenuhi.
Kebijakan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan mendorong investasi pertanian tersebut, antara lain: (a) deregulasi untuk penyediaan dan penyiapan lahan 2,2 juta ha, (2) menyederhanakan persyaratan perijinan pendaftaran produk.
Pada bulan Oktober-November 20l5 ini terdapat empat investasi pertanian dalam tahap konstruksi sudah siap untuk diresmikan, berupa: (a) PG Tambora Sugar Estate saat ini konstruksi 62,9% dan giling pertama April 20l6 dengan kapasitas 5,000- l.0.000 TCD; (2) pembangunan sentra pembibitan dan penggemukan sapi potong 20.000 ha di Sumba Timur, (3) investasi terpadu sapi dan budidaya jagung untuk pakanternak g,o ribu ha di Maros; serta (4) pembangunan kebun tebu dan operasional satu Pabrik Gula (PG) di Lamongan dan telah tes giling pada 28 September 2015 dengan target tebu rakyat mitra dan tebu rakyat bebas seluas l80 ribu ha di Jawa Timur.
Investasi tidak terbatas pada tebu/gula, jagung dan sapi, tetapi juga didorong untuk hilirisasi kelapa sawit dan bio-diesel berbahan baku CPO, industri kakao, industri tepung tapioka maupun di bidang hortikultura. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa tahun 2015 merupakan tahun dimulainya investasi besar-besaran di sektor pertanian.
D. RENCANA KERJA 2016
1. Harus sejalan dengan RPJMN dan Renstra Kementan 2015-2019
2. Memprioritaskan alokasi untuk 14 program aksi Nawacita
3. Fokus melanjutkan UPSUS Padi, Jagung, Kedelai, Tebu, Sapi, Bawang Merah dan Cabai, termasuk Kakao.
4. Pendekatan kawasan (minimal 50% dari Pagu Tugas Pembantuan) menuju hilirisasi dan pola integrasi.
5. Mendukung Pengembangan Food Estate 500 ribu ha:
• Kalimantan Barat 120.000 Ha
• Kalimantan Tengah 180.000 Ha
• Kalimantan Timur 10.000 Ha
• Maluku (Kep. Aru) 190.000 Ha
6. Kegiatan Perkebunan:
• Intensifikasi (bongkar ratoon, rawat ratoon, alsintan, bibit tebu)
• Ekstensifikasi (perluasan kebun tebu 500.000 ha, 10 PG baru, 15 investor, penyediaan sarana-prasarana, pemberdayaan petani, regulasi)
• Pengembangan kebun tebu di Sulawesi Tenggara: Kab. Bombana, Kab. Buton Utara, Kab. Kolaka, Kab. Kolaka Timur, Kab. Konawe Selatan, Kab. Muna, Kab. Muna Barat.
• Mendorong/mendukung pembangunan/rehabilitasi Pabrik gula: Kab. Way Kanan, Kab. OKU Timur, Kab. Blora, Kab. Lamongan, Kab. Lampung Tengah, Kab. Banyuwangi, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, Kab. Dompu.
7. Pengembangan Kelapa Sawit dan integrasi Sawit – Ternak di Wilayah Perbatasan NKRI:
• Kalimantan Barat: Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kab. Sanggau, Kab. Sintang, Kab. Kapuas Hulu
• Kalimantan Timur: Kab. Mahakam Ulu
• Kalimantan Utara: Kab. Malinau dan Kab. Nunukan
8. Merespon arahan Menteri Pertanian pada saat Rapim/Kunker/Rapat yang memerlukan tindak lanjut untuk ditampung pada anggaran 2016 (diantaranya investasi sapi di Pulau Buru, sentra bawang merah di Kabupaten Bima, dll)
• Potensi 1,5 juta ha integrasi sawit – jagung/kedelai
• Potensi 1,85 juta ha integrasi sawit – sapi (kontribusi investor)
9. Integrasi Sawit- Pangan-Ternak.
10. Integrasi Hutan – Pangan – Ternak
• Integrasi hutan – jagung/kedelai 267.ooo ha
• Integrasi hutan – sapi 260.000 ha (kontribusi investor)
11. Pendampingan penyuluh, mahasiswa, dan Babinsa di 32 Provinsi
• BPP Kecamatan minimal 3.000 unit
• P4S 300 unit
• Penyuluh 24.000 WKPP
• Penyuluh swadaya 10.000 orang
• Dosen/mahasiswa 10.000 orang
• Diklat minimal 50.580 petani/Babinsa/aparatur teknis/fungsional
12. Mendukung penyediaan bahan baku bio-energi dan bio-industri (Kelapa sawit, ubi kayu, dll)
13. Pembangunan gedung baru dan pengadaan roda-4 sangat dibatasi
14. Efisiensi pada belanja operasional, perjalanan dinas, rapat, seminar, dll
15. E-proposal akan dibuka kembali untuk menampung penyesuaian hasil Pra- Musrenbangtan/Musrenbangtan Nasional 2015. Penyesuaian eProposal juga harus memasukan Masterplan kawasan pertanian
• Potensi 1,5 juta ha integrasi sawit – jagung/kedelai
• Potensi 1,85 juta ha integrasi sawit – sapi (kontribusi investor)
10. Integrasi Hutan – Pangan – Ternak
• Integrasi hutan – jagung/kedelai 267.ooo ha
• Integrasi hutan – sapi 260.000 ha (kontribusi investor)
11. Pendampingan penyuluh, mahasiswa, dan Babinsa di 32 Provinsi
• BPP Kecamatan minimal 3.000 unit
• P4S 300 unit
• Penyuluh 24.000 WKPP
• Penyuluh swadaya 10.000 orang
• Dosen/mahasiswa 10.000 orang
• Diklat minimal 50.580 petani/Babinsa/aparatur teknis/fungsional
12. Mendukung penyediaan bahan baku bio-energi dan bio-industri (Kelapa sawit, ubi kayu, dll)
13. Pembangunan gedung baru dan pengadaan roda-4 sangat dibatasi
14. Efisiensi pada belanja operasional, perjalanan dinas, rapat, seminar, dll
15. E-proposal akan dibuka kembali untuk menampung penyesuaian hasil Pra- Musrenbangtan/Musrenbangtan Nasional 2015. Penyesuaian eProposal juga harus memasukan Masterplan kawasan pertanian.
KEBIJAKAN TEKNIS RENCANA KERJA 2016
 Perluasan Areal Lahan Kering dilaksanakan melalui 2 kegiatan utama: (1) penanaman komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan; dan (2) pengembangan sumber air (mengikuti lokasi perluasan areal).
 Belanja Bantuan Sosial dikurangi, misal: untuk kegiatan optimasi lahan bisa dilakukan melalui Belanja Bansos, tetapi untuk pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara kontraktual.
 Kegiatan System of Rice Intensification (SRI) di Ditjen PSP dialihkan ke Ditjen Tanaman Pangan (Full Organik).
 Desa Mandiri Benih dilaksanakan melalui mekanisme:
• BS à dilakukan oleh Badan Litbang (BB Padi/Balit Sereal/Balit Kabi)
• BS ke FS dilakukan oleh BPTP
• FS ke SS dilakukan oleh penangkar
• PSO membeli SS dari penangkar untuk didistribusikan ke petani
 Kegiatan Pengendalian OPT, diarahkan untuk mendanai daerah (BPTPH), terutama untuk kegiatan non operasional (misal: obat-obatan, peralatan, empos), sedangkan untuk kegiatan operasionalnya diarahkan untuk didanai oleh APBD.
 Kegiatan Bioindustri pilot project dilakukan oleh Badan Litbang, selanjutnya di-scaling up bersama dengan Ditjen Komoditas à Keberhasilan pilot project ditransfer ke daerah.
 Memperhatikan kegiatan-kegiatan Kementan mendukung kegiatan Tematik
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H