Kondisi ini juga berpotensi akan menjadi ajang untuk bagi-bagi kursi jabatan dari awal. Dengan setuju PT diangka 20 persen, maka partai yang mengusung akan dari awal mendapatkan jatahnya. Yang tidak setuju akan ditendang dari kabinet.
Demokrasi Indonesia juga akan hancur. Karena rakyat tidak lagi diberikan kesempatan dalam memilih pemimpin mereka secara langsung, sebagaimana diketahui Capres independen belum disetujui berlaku di Indonesia.
Berikut hasil perolehan suara setiap partai.
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)