Ketua Bawaslu Muhammad mengaku bahwa dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan opsi lain, yakni melalui rekomendasi Bawaslu kepada KPU. Salah satu rekomendasi yang dipertimbangkan Bawaslu adalah dengan memperpanjang waktu pendaftaran.
Lihat di sini.
* * * * * * * * * *
* * * * * * * * * *
UPDATE #2 (6/8/2015) 00.45 WIB
Bawaslu telah merekomendasikan KPU untuk kembali membuka masa pendaftaran pasangan bakal calon di tujuh daerah yang terancam gagal mengikuti pilkada serentak tahun 2015.
Presiden Jokowi menjelaskan, "Ini ada tambahan tadi dari KPU, sudah disampaikan kan, ada diundur tujuh hari. Nah kita melihat setelah tujuh hari itu. Tentu (pemerintah) menyampaikan ke ketua-ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu calon bisa diajukan calon yang lainnya."
Menurut presiden, Perppu Pilkada dengan satu pasangan calon akan diterbitkan jika situasi sudah genting. Jajaran presiden telah menyiapkan draf Perppu soal penyelenggaraan Pilkada 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. "Biasanya kami selalu sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Lihat di sini.
* * * * * * * * * *
* * * * * * * * * *