Meski tertulis sebelumnya rekayasa lalu lintas Pasar Projo dari Jumat 5 April hingga Selasa 16 April 2024, ternyata rekayasa lalu lintas itu diperpanjang hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Â Tertulis di papan warna hijau yang dipasang di jalan: One Way masih berlangsung.
Menurut Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, sebagaimana yang dikutip dari magelangnews.com bahwa rekayasa lalu lintas yang disebut sistem satu arah ini merupakan uji coba hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Â Menurut Ngesti Nugraha, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan pihak terkait mengenai sistem lalu lintas di Jalan Sudirman di mana Pasar Projo berada.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Semarang apakah ini akan dilanjutkan atau mungkin berhenti sementara dan dikembalikan menjadi dua arah. Â Kami juga akan melakukan evaluasi dan komunikasi dengan lintas sektor agar ada kesepahaman bersama," kata Ngesti sebagaimana yang dikutip dari magelangnews.com.
Kemacetan Berpindah
Arus lalu lintas kendaraan dari Bawen menuju ke Magelang atau Yogyakarta pertigaan sebelum SD Kupang 01 Ambarawa diarahkan untuk belok kiri hingga perempatan alun-alun Tambakboyo belok kanan ke arah RSUD atau Museum Kereta Api. Â Di pertigaan dekat Museum Kereta Api itu, kendaraan bisa belok kiri ke arah perempatan lampu trafic light lalu belok kanan masuk ke jalan lingkar ke arah Secang, Magelang atau Yogyakarta.
Pengalihan arus lalu lintas ini telah menimbulkan kemacetan-kemacetan. Â Kemacetan-kemacetan itu bisa terlihat di perempatan Lapangan Tambak Boyo dan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa hingga pertigaan di depan Lapangan Pangsar Sudirman. Â Khususnya pada pagi hari saat anak-anak sekolah dan pekerja-pekerja berangkat ke kantor atau tempat mereka bekerja. Â Pada sore hari pun kepadatan lalu lintas di jalur lintasan ini juga terasa. Â Sehingga masyarakat daerah Kupang, Katang, Tambak Boyo, Tambak Sari, Bugisan, Warung lanang harus ekstra hati-hati saat bepergian, jangan sampai terjadi kecelakaan.
Evaluasi Kelayakan
Jika nantinya akan ada evaluasi antara Bupati Semarang, Kapolres dan jajarannya, perlu dipertimbangkan kelayakan jalan yang saat sekarang menjadi jalur alternatif ke arah Magelang atau Yogyakarta ini. Â Apakah klasnya sudah sesuai dengan tonase kendaraan yang melintasi atau belum. Â Demikian juga sempitnya jalan perlu juga dipertimbangkan kelayakannya.Â
Jika memang arus satu jalur ini akan dipertahankan untuk seterusnya, pelebaran jalan dan sarana lalu lintas seperti trafic light perlu dipasang di perempatan atau pertigaan jalan yang membutuhkan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Â Tentu saja sosialisasi kepada masyarakat yang menerima luapan arus lalu lintas kendaraan perlu juga dilakukan oleh pihak-pihat terkait yang berkepentingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H