Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Perlunya Tulang dalam Penulisan

13 Januari 2024   09:03 Diperbarui: 13 Januari 2024   09:06 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita kesampingkan dulu membahas sistematika penyajian, dan isi.  Kita fokus pada kebahasaan yang menyangkut ejaan, diksi, dan struktur. Ejaan berkenaan dengan aturan tata tulis yang berlaku.  Menurut Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan, edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik, Nomor 0543a/U/18987, tanggal 9 September 1987), tata tulis itu membahas: Pemakaian Huruf yang meliputi Huruf Abjad, Huruf Vokal, Huruf Konsonan, Huruf Diftong, Gabungan-Huruf Konsonan, dan Pemenggalan Kata; Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring yang meliputi Huruf Kapital atau Huruf Besar dan Huruf Miring; Penulisan Kata yang meliputi Kata Dasar, Kata Turunan, Bentuk Ulang, Gabungan Kata, Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya, Kata Depan di, ke, dan dari, Kata Ganti si dan sang, Partikel; Singkatan dan Akronim; Angka dan Lambang Bilangan; Penulisan Unsur Serapan; Pemakaian Tanda Baca yang meliputi Tanda Titik, Tanda Koma, Tanda Titik Koma, Tanda Titik Dua, Tanda Hubung, Tanda Pisah, Tanda Tanya, Tanda Seru, Tanda Kurung, Tanda Kurung Siku, Tanda Petik Tunggal, Tanda Garis Miring, dan Tanda Penyingkat atau Apostrof. 

Berkaitan dengan aturan ejaan, juga terdapat Pedoman Umum dalam Pembentukan Istilah.  Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0389/U/1988, tanggal 11 Agustus 1988 maka pembentukan istilah memiliki hal-hal yang perlu diperhatikan, yakni: Beberapa Konsep Dasar yang meliputi Definisi Istilah, Tata Istilah dan Tata Nama, Istilah Khusus dan Istilah Umum, Kata Dasar Peristilahan, Imbuhan Peristilahan, Kata Berimbuhan Peristilahan, Kata Ulang Peristilahan, Gabungan Kata Peristilahan, Perangkat Peristilahan; Sumber Peristilahan yang meliputi Kosa Kata Bahasa Indonesia, Kosa Kata Bahasa Serumpun, Kosa Kata Bahasa Asing melalui Penerjemahan Istilah Asing, Penyerapan Istilah Asing, Penyerapan dan Penerjemahan Sekaligus, Macam dan Sumber Bentuk Serapan, Istilah Asing yang Bersifat Internasional; Aspek Tata Bahasa dan Peristilahan yang meliputi Penggunaan Kata Dasar, Proses Pengimbuhan, Proses Pengulangan, Proses Penggabungan; Aspek Semantik Peristilahan yang meliputi Perangkat Istilah yang Bersistem, Sinonim dan Kesinoniman, Homonim dan Kehomoniman, Hiponim dan Kehiponiman, Kepoliseman; Istilah Singkatan dan Lambang meliputi Istilah Singkatan, Istilah Akronim, Huruf Lambang, Gambar Lambang, Satuan Dasar Sistem Internasional (SI), Kelipatan dan Fraksi Satuan Dasar, Sistem Bilangan Besar, Tanda Desimal; Ejaan dalam Peristilahan yang meliputi Ejaan Fonemik, Ejaan Etimologi, Transliterasi, Ejaan Nama Diri, Penyesuaian Ejaan, Penyesuaian Huruf Gugus Konsonan Asing, Penyesuaian Imbuhan Asing pada Awalan dan Akhiran.

Diksi adalah pemilihan kata yang bermakna tepat dan selaras atau cocok penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan dengan pokok pembicaraan, peristiwa, dan khalayak pembaca atau pendengar.  Pengertian lain adalah pilihan kata. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal 205)  Kita tahu bahwa kata kadang memiliki beberapa sinonimnya.  Aturan yang berlaku sesuai Pedoman Umum dalam Pembentukan Istilah adalah memakai istilah yang diutamakan, yakni istilah yang paling sesuai dengan prinsip pembentukan istilah dan yang pemakaiannya dianjurkan sebagai istilah baku, misalnya "gulma" lebih baik dari pada "tumbuhan pengganggu", "hutan bakau" lebih baik dari pada "hutan payau".  Selain itu dalam diksi perlu memakai istilah yang diizinkan, yakni istilah yang diakui di samping istilah yang diutamakan, misalnya "absorb" (istilah yang diizinkan)  dari pada "serap" (istilah yang diutamakan) atau "akselerasi" (istilah yang diizinkan) dari pada "percepatan" (istilah yang diutamakan) dan lain-lain.

Struktur yang berkaitan dengan organisasi karangan memiliki pengertian rangka atau organisasi karangan yang isinya memperlihatkan susunan dan hubungan setiap hal yang akan menjadi tema dan pembahasan karangan itu. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal. 860)  Struktur karangan ini bisa secara kronologis atau tematik.  Secara kronologis ditulis berdasarkan urutan.  Biasanya tulisan yang bersifat narasi atau eksposisi menggunakan struktur kronologis ini.  Secara tematik karangan ditulis berdasar pembahasan yang dipentingkan.  Biasanya tulisan yang bersifat argumentasi atau persuasi memakai struktur tematik ini.

Tulang Didahului Calang

Tulang atau penulisan ulang adalah sesuatu hal yang wajib dilakukan agar tulisan memiliki nilai kredibilitas yang tinggi.  Dalam era digital, penulisan dilakukan secara komputerisasi melalui Personal Computer (PC), laptop, Ipad, bahkan HP, maka penulisan ulang sesuatu yang sangat mudah dilakukan.  Hanya bagian-bagian yang sudah ditandai, kemudian ditulis ulang, entah kesalahan berupa kata, kalimat, kesalahan tanda baca, typo dan lain-lain. 

Memang sebelum melakukan tulang haruslah melakukan aktivitas "calang" lebih dulu yakni "membaca ulang".  Aktivitas "calang" ini bisa dilakukan oleh penulis sendiri atau lebih obyektif jika bisa dilakukan oleh orang lain, misal oleh istri, anak dan lain-lain.  Setelah sekali atau beberapa kali dibaca ulang, maka kesalahan-kesalahan ditandai dan diperbaiki dengan cara tulis ulang, kemudian baru siap dikirim ke penerbit untuk diterbitkan.

Bersyukur Kompasiana menyediakan fasilitas edit untuk tulisan-tulisan yang sudah tayang.  Hal ini sangat menolong karena jika ada kesalahan tulis atau konsep, meski sudah tayang dan mendapat rating oleh pembaca, tulisan masih bisa segera diperbaiki.  Selamat menghasilkan tulisan yang memiliki kredibilitas dan yang bermanfaat bagi pembaca.  Ingat jangan lupa sama "tulang" dan "calang" ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun