Pernah ada daerah yang membuat aturan, jika masyarakat membuang sampah sembarangan di jalan, misal saat mobil berjalan, kemudian pengendara mobil membuang plastik, daun atau sampah ke jalan melalui kaca mobil akan didenda dengan nominal tertentu. Â
Peraturan itu perlu diefektifkan dan jika perlu dendanya dimaksimalkan. Â Karena sampah yang dibuang di tengah jalan bisa mencelakakan pengguna jalan dan jika itu berupa bangkai tikus, ayam atau bangkai binatang lainnya akan menimbulkan ketakutan, kengerian dan kejijikan!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!