Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Berhasil Jual Tanah Tanpa Makelar

8 Juni 2022   17:10 Diperbarui: 9 Juni 2022   07:25 4318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi jual tanah| Kompas/Agus Susanto (AGS)

Oleh: Suyito Basuki

Sebelumnya mohon maaf kepada pembaca yang mungkin berprofesi sebagai makelar atau agen properti. Bukan bermaksud mendeskritkan profesi makelar atau agen properti ini, tetapi hanya mau menyampaikan pengalaman baik diri sendiri maupun seorang teman bahwa menjual tanah bisa dilakukan dengan usaha sendiri.

Menaikkan Harga

Saya yakin ada di antara orang yang bekerja sebagai makelar tanah, rumah atau apa pun yang mau dijual bersifat baik, bermaksud menolong penjual yang mungkin berada di luar kota, pulau, bahkan berada di luar negeri.

Mereka berusaha menghubungkan dengan pembeli dan saat transaksi terjadi, mereka akan mendapat fee dari penjual. Besaran fee bisa dibicarakan di awal saat mereka menerima pekerjaan mereka untuk memasarkan tanah, rumah, dan lain-lain yang akan dijual.

Kalau tidak salah sih, makelar akan menerima 2 persen dari harga penjualan. Jika misalnya tanah laku dijual 100 juta, maka makelar berhak menerima 2--3,5 persennya dari 100 juta itu.

Jika makelar itu atau agen properti, maka menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2017, akan mendapatkan apa yang disebut sebagai komisi atau marketing fee paling sedikit 2% dan paling banyak 5%.

Hanya pengalaman seorang teman yang mau menjual sebidang tanah di daerah pegunungan tempat wisata menjadi sebuah catatan kecil saat seseorang mau menjual tanahnya.

Seseorang datang, mengaku sebagai makelar yang minta izin untuk ikut menawarkan tanah tersebut. Tanah yang oleh teman tadi diharapkan bisa laku 400 juta oleh makelar tadi ditawarkan seharga 800 juta.

Jika tanah itu laku 700 juta, maka selain makelar tersebut akan mendapat komisi 2--3,5 persen, masih mendapat 300 juta dari selisih harga yang diharapkan oleh pemilik tanah. Keuntungan yang luar biasa bukan?

Tetapi ceritanya agak lain. Teman yang menjual tanah tersebut terhubung langsung dengan pembeli dari Kalimantan. Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya ada kesepakatan dan terjualah tanah tersebut tanpa perantara.

Sukses menjual tanah (Sumber Foto: jendela360.com)
Sukses menjual tanah (Sumber Foto: jendela360.com)

Gunakan Pertemanan

Suatu ketika, kami ingin menjual sebidang tanah yang sudah siap untuk dibangun rumah di sebuah kota. Sebelumnya kami berencana untuk membangun sebuah rumah di kota tersebut untuk ditempati saat masa purna tugas.

Tetapi sebuah peristiwa terjadi, sehingga kami kemudian berencana menjual tanah tersebut untuk dibelikan sebuah tanah atau rumah di kota tertentu untuk ditempati anak-anak yang kuliah di kota tersebut, sekaligus sebagai persiapan rumah masa purna tugas nanti.

Kepada teman-teman yang sudah membangun rumah di sekitar tanah tersebut, niatan ini kami sampaikan, dengan harapan siapa tahu ada orang yang bersedia membeli tanah kami.

Juga kepada teman-teman di lingkungan universitas di kota itu, tempat saya mengajar dulu, informasi ini kami sampaikan. Sehingga kemudian ada penawaran dari calon pembeli dari informasi yang kami berikan itu.

Unggah di Market Place

Market Place yang terdapat di media sosial menyediakan grup-grup jual beli tanah dan rumah. Kami pilih market place di kota tempat tanah kami tersebut mau dijual.

Saya kemudian menjadi anggota grup tersebut dan mulailah saya mengunggah gambar tanah berikut harga yang saya harapkan. Dalam unggahan itu saya cantumkan informasi no handphone saya yang bisa dihubungi.

Tidak berapa lama kemudian masuk ke nomor handphone saya seseorang yang menawarkan diri untuk membantu penjualan tanah tersebut. Wah ini seorang makelar yang berniat membantu penjualan nih. 

Tapi sejak awal, kami memang berniat untuk menjual langsung tanpa perantara. Kami tidak mau terlalu ribet urusan dengan makelar atau perantara. 

Karena katanya kalau kita sudah memberikan kepercayaan kepada seorang makelar, apalagi kita mempercayakan sertifikat tanah kepada mereka, maka mereka bisa mempermainkan harga. Bisa saja mereka mendapatkan sertifikat kita dengan alasan pinjam karena ada seorang calon pembeli yang mau melihat sertifikat tersebut.

Terhadap tawaran makelar tersebut, kami menolak secara halus. Hal ini juga karena kami tidak terlalu tergesa-gesa untuk mendapatkan pembeli yang mau membeli tanah kami. Sehingga kami ingin proses berjalan alamiah dan bersifat pribadi.

Gagal Transaksi

Seorang teman tata usaha di universitas tempat saya dulu mengajar menginformasikan bahwa keponakannya yang bekerja di kantor bandara yang ada di kota itu berminat untuk membeli.

Saat mereka tahu gambar tanah dan lokasinya, mereka sangat antusias. Bahkan mereka bersedia langsung memberi DP supaya tanah tidak ditawarkan kepada orang lain. Tetapi kami nggak enak dengan cara itu. 

Kami minta mereka survei dulu tanah tersebut. Setelah survei, maka mereka melakukan penawaran dan akhirnya tercapailah kesepakatan harga serta mereka memberikan Uang Tanda Jadi 3 juta rupiah. 

Setelah itu kami kemudian bersama mengurus ke notaris. Usai dari notaris kami mampir di rumah kontrakan pasangan muda yang mau membeli tanah kami. Istri keponakan teman tadi bekerja sebagai dosen di sebuah universitas negeri di kota tersebut. Kami semakin mantap bahwa proses pasti lancar. Pelunasan pembayaran akan diberikan saat kedua kalinya nanti datang ke pihak notaris.

Namun suatu ketika, melalui telepon, keponakan teman kami tadi menelepon. Dia minta maaf tidak melanjutkan rencana membeli tanah kami. Alasannya adalah mertuanya setelah survei tanah tersebut tidak setuju. Katanya terlalu jauh dengan pekerjaan anaknya dan lain-lain.

Kami jadi agak kecewa juga, soalnya kami sudah juga mulai mencari-cari rumah yang akan kami beli di kota tempat anak-anak kuliah dengan hasil uang penjualan tanah tersebut sebagai pokoknya.

Tetapi meski demikian, kami menyadari bahwa hak bagi calon pembeli untuk membatalkan niatannya membeli. Tetapi konsekuensinya Uang Tanda Jadi atau DP tidak bisa diminta kembali.

Saya mengatakan, jika suatu ketika dia berubah pikiran ingin kembali membeli tanah kami, selagi belum terjual, Uang Tanda Jadi yang telah mereka berikan tetap akan kami perhitungkan.

Akhirnya Terjual

Kemudian kami mendapatkan sebuah pesan WA dari seseorang yang mengaku kenalan dari seorang teman saya yang berprofesi sebagai fisioterapis. Seseorang itu ternyata dosen pada sebuah Politeknik Negeri, kebetulan anaknya bekerja di sebuah rumah sakit negeri di kota tempat tanah kami berada.

Setelah bertanya ini itu soal keberadaan tanah kami, akhirnya terjadilah tawar menawar. Saya menyebut sebuah harga bersih dalam arti pajak penjualan dan pembelian semua ditanggung pembeli.

Sebagaimana diketahu PPh untuk Penjualan Tanah dan Bangunan adalah 2,5 % dari harga transaksi dan ditanggung oleh penjual. Sedang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 % dari obyek pajak NJOP yang telah dikurangi oleh nilai perolehan obyek tidak kena pajak (NPOPTKP) ditanggung oleh pembeli. 

Meski sebelumnya kami agak pesimis, tetapi akhirnya terjadi kesepatakan harga yang kami harapkan. Saat pembeli bertanya berapa uang yang diharapkan sebagai Tanda jadi atau DP, kami menyebut 10 % dari harga transaksi kesepatakan.

Tidak berapa lama kami mendapat transferan dalam jumlah yang cukup banyak, padahal kami belum pernah bertemu langsung, komunikasi hanya lewat telpon dan WA. Mereka begitu percaya kepada kami.

Kami mengurus ke notaris bersama-sama. Saya melakukan perjalanan sekitar 6 jam untuk sampai ke tempat notaris yang ada di kota tempat tanah kami berada.

Sebelumnya notaris menjanjikan 1 hari bisa selesai, ternyata harus menunggu sebulan lebih, karena diperlukan pengecekan tanah di BPN, pengurusan pajak dan lain-lain. Pada akhirnya urusan jual beli itu selesai dan kami bisa melanjutkan usaha kami berusaha membeli rumah atau tanah di kota tempat anak-anak kami kuliah.

Ternyata bisa juga menjual tanah tanpa perantara dan tentunya melalui proses waktu yang tidak pendek serta tidak mudah pula. Meski ada seorang teman yang menghubungkan, tetapi sejak awal sampai terjadinya transaksi kami berkomunikasi langsung.

Saya mengucapkan terima kasih kepada teman baik yang berprofesi sebagai fisioterapis yang telah menunjukkan tanah kami sehingga terbeli. Saya sedikit saja memberi uang pulsa kepada tetangga dekat tanah kami yang sebelumnya juga ikut menawarkan ke beberapa temannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun