Bupati Jepara Mantu, Nikah Massal yang Seru
Oleh: Suyito Basuki
Didik Andriyas (35) dan Sulastri (50), salah satu pasangan yang berasal dari desa Bandungharjo, pagi-pagi sekali sudah sampai di Kecamatan Donorojo jam 02.00. Â
Modin desa memberi tahu bahwa mereka harus berkumpul pagi-pagi sekali karena mereka akan dirias bersama 8 pasang pengantin dari desa-desa yang termasuk wilayah Kecamatan Donorojo lainnya.  Selain itu, Kamis, 17 Maret yang baru lalu dalam fiting baju pengantin dan briefing sebelumnya disampaikan bahwa  calon pengantin harus tiba di Pendapa Kabupaten Jepara jam 07.00 WIB.Â
Run down acara nikah masal dengan bertajuk Bupati Jepara Mantu Senin, 21 Maret 2022 ini memang padat. Â Jam 05.00-07.00 WIB : make up/ rias calon pengantin di kecamatan masing-masing. Â
Jam 07.00-08.30: prosesi akad nikah terbagi menjadi 7 lokasi dan 1 lokasi simbolis akad nikah/ pemberian mahar di Pendapa Kabupaten. Â Jam 08.30-11.00 WIB: Tasyakuran di Pendapa Kabupaten. Â Jam 11.00-12.30: iring-iringan/ kirab pengantin bersama Mas dan Mbak Jepara. Jam 12.30 s.d selesai ramah tamah dengan hiburan seni rebana dan organ tunggal.
Akad nikah pasangan muslim berada di ruang Ratu Shima yang terletak di sebelah utara lapangan, sedangkan pencatatan nikah pasangan non muslim diadakan di ruang pringgitan pendapa yang terletak di belakang pendapa kabupaten. Â
Jika akad nikah pasangan muslim dilakukan prosesi secara utuh, maka pasangan non muslim hanya pencatatan sipilnya saja, sebab pemberkatan atau peneguhan pernikahan mereka sudah dilakukan oleh pemuka agama mereka di tempat ibadah mereka masing-masing, yakni di gereja, pura atau vihara.
Target pasangan pengantin dalam nikah massal yang direncanakan sebelumnya adalah 100 pasang yang terdiri dari 90 pasang pengantin muslim dan 10 pasang pengantin non muslim. Â
Namun kenyataan pada hari pelaksanaan hanya ada 71 pasang pengantin yang terdiri dari 60 pasang pengantin muslim dan 11 pasang non muslim. Â Tetapi meski demikian, jumlah tersebut sudah termasuk jumlah yang besar, yang patut disyukuri.
Pasangan non muslim terdiri dari Kristen, Katholik, Hindu dan Budha. Â Bupati Jepara, H. Dian Kristiandi, S.Sos yang sering disapa Pak Andi, dalam penjelasan persiapan rencana nikah massal sebelumnya menyatakan bahwa keanekaragaman agama/ keyakinan peserta nikah massal ini untuk menunjukkan juga keberagaman keyakinan penduduk yang berada di Kabupaten Jepara.Â
"Ini adalah kabupaten Pancasila," demikian puji Gus Muwafiq yang memberikan tauziahnya selama kurang lebih 20 menit.  Gus Muwafiq memuji kabupaten Jepara sebagai kabupaten Pancasila karena  keragaman agama/ keyakinan peserta nikah massal ini. Â
Gus Muwafiq yang adalah Kyai Muda NU ini dalam tauziahnya menyebutkan bahwa pernikahan tidak bisa diukur dengan akal, tetapi pernikahan adalah rasa. Â Gus Muwafiq yang disertai istri, di hadapan 71 pasang pengantin, Bupati Jepara dan segenap pimpinan forkopimda Kabupaten Jepara serta di hadapan para pemuka agama memberikan contoh bahwa pernikahan adalah olah rasa. Â Dalam hal uang katanya, uang yang biasanya untuk jajan atau disimpan di bank, karena sudah menikah maka uang tersebut akan diberikan kepada pasangannya, karena cintanya. Â
"Bahkan hal-hal yang tersembunyi, yang dibuka hanya di kamar mandi, di sungai pada waktu mandi, pada saat menikah maka hal-hal itu akan dibuka di depan pasangannya dengan tidak ada rasa malu, " demikian tauziahnya untuk menunjukkan ketidakadanya rahasia lagi di antara pasangan suami istri.
Selanjutnya Gus Muwafiq menjelaskan cara-cara menyelesaikan masalah di dalam rumah tangga, misal saja bagaimana menghadapi menuanya pasangan dan masalah ekonomi dalam rumah tangga dan lain-lain. Â Katanya,"Yang memerintah adanya pernikahan ini adalah Tuhan. Â
Oleh karena itu jika ada masalah dalam rumah tangga, kembalikanlah persoalan itu kepada Tuhan, jangan memakai akal pikiran sendiri untuk menyelesaikannya." Â Dalam hal ini seakan Gus Muwafiq ingin menekankan pentingnya doa dan pasrah kepada Tuhan dalam menghadapi persoalan keluarga, selain tentu saja melakukan usaha-usaha sebagai manusia
Bupati Jepara, H. Dian Kristiani yang menginiasi adanya kegiatan nikah massal ini menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal diadakan dalam kaitannya  menyongsong hari jadi Jepara yang ke-473. Â
Selain itu untuk menjamin pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte kelahiran anak dan juga bagi waris kepada anak dan lain-lain. Â
Dengan pernikahan massal ini, pasangan-pasangan yang semula nikah siri secara Agama Islam, atau pernikahan secara agama saja akan mendapatkan akte pernikahan yang dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan tersebut.
Oleh karena itu dalam nikah massal ini terlihat antusiasme peserta, baik pada pasangan yang sudah usia lanjut, maupun pasangan yang masih muda usia.Â
Tercatat pasangan tertua adalah Romadi, usia 65 tahun 5 bulan dan Sanatun, usia 62 tahun 8 bulan. Â Pasangan Romadi dan Sanatun yang telah dikaruniai anak 9 orang dan cucu 24 orang ini beralamatkan di desa Panggung Kecamatan Kedung. Â Adapun pasangan yang termuda adalah Habib Rizki, usia 19 tahun 2 bulan dan Ana Fadlilah usia 19 tahun 9 bulan. Â Mereka beralamat di desa Semat Kecamatan Tahunan.
Kehadiran pasangan di acara nikah massal ini sangat antusias. Â Bahkan ada pengantin putri yang memakai kursi roda dengan sebuah kaki yang terbalut. Â Pasangan ini juga sudah berusia. Â Pengantin laki-laki menerangkan bahwa kaki istrinya menderita patah tulang karena terjatuh lima belas hari yang lalu. Â Pasangan ini berasal dari daerah Pecangaan.
Didik Andriyas dan Sulastri yang di awal sudah bersiap sejak jam 02.00 WIB pagi dini hari, juga terlihat semangat. Â Rasa kantuk tidak mereka perlihatkan. Â Didik sendiri mengucapkan beribu-ribu terima kasih karena bisa mengikuti program pemerintah nikah massal.Â
 "Kami sudah diresmikan  dan sudah terdaftar di kabupaten Jepara dan masa depan anak kami kami bisa sekolah,"  demikian tulisnya dalam WA yang dikirim kepada penulis yang hari itu menjadi salah satu petugas pencatat perkawinan.  Ternyata mereka sudah memiliki anak, Egix Wahyu Saputra (4 tahun) sebelum mereka mengikuti program nikah massal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H