Oleh karena itu dalam nikah massal ini terlihat antusiasme peserta, baik pada pasangan yang sudah usia lanjut, maupun pasangan yang masih muda usia.Â
Tercatat pasangan tertua adalah Romadi, usia 65 tahun 5 bulan dan Sanatun, usia 62 tahun 8 bulan. Â Pasangan Romadi dan Sanatun yang telah dikaruniai anak 9 orang dan cucu 24 orang ini beralamatkan di desa Panggung Kecamatan Kedung. Â Adapun pasangan yang termuda adalah Habib Rizki, usia 19 tahun 2 bulan dan Ana Fadlilah usia 19 tahun 9 bulan. Â Mereka beralamat di desa Semat Kecamatan Tahunan.
Kehadiran pasangan di acara nikah massal ini sangat antusias. Â Bahkan ada pengantin putri yang memakai kursi roda dengan sebuah kaki yang terbalut. Â Pasangan ini juga sudah berusia. Â Pengantin laki-laki menerangkan bahwa kaki istrinya menderita patah tulang karena terjatuh lima belas hari yang lalu. Â Pasangan ini berasal dari daerah Pecangaan.
Didik Andriyas dan Sulastri yang di awal sudah bersiap sejak jam 02.00 WIB pagi dini hari, juga terlihat semangat. Â Rasa kantuk tidak mereka perlihatkan. Â Didik sendiri mengucapkan beribu-ribu terima kasih karena bisa mengikuti program pemerintah nikah massal.Â
 "Kami sudah diresmikan  dan sudah terdaftar di kabupaten Jepara dan masa depan anak kami kami bisa sekolah,"  demikian tulisnya dalam WA yang dikirim kepada penulis yang hari itu menjadi salah satu petugas pencatat perkawinan.  Ternyata mereka sudah memiliki anak, Egix Wahyu Saputra (4 tahun) sebelum mereka mengikuti program nikah massal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H