Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Hati-Hati Berkendara di Jalan Berlubang

16 Maret 2022   08:59 Diperbarui: 16 Maret 2022   09:05 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya hampir setiap minggu sekali menjemput istri yang bekerja di Ambarawa, sebuah kota kecamatan yang menjadi bagian dari Kabupaten Semarang.  Biasanya saya melewati jalan protokol, yakni Jepara, Tahunan, Pecangaan, Gotri, Welahan, Trengguli, Demak, Semarang, Ungaran, Bawen, Ambarawa.  Sepanjang jalan, sejak dari Jepara hingga Trengguli, kerusakan jalan lumayan parah.  Beberapa ruas saja yang mulus jalannya, seperti daerah Rengging Jepara dan setelah jembatan Mijen Demak karena jalan baru, habis diperbaiki.  Selebihnya kendaraan harus jalan hati-hati karena banyak lubang dan jalan yang bergelombang.  Ruas jalan Demak sampai ke Semarang pun, lubang-lubang kecil sudah mulai menganga, sehingga kadang kendaraan harus zig-zag mengindari jebakan lubang yang ada.

Jika kebetulan ruas jalan Demak ke Semarang macet karena ada perbaikan jalan, saya biasanya melewati jalan alternatif.  Setelah sampai Trengguli Demak, maka akan lanjut ke Dempet Demak, Gubuk Grobogan, Kedung Jati, Bringin, Tuntang, Bawen hingga tujuan akhir Ambarawa.  Ruas jalan alternatif antara Gubuk-Kedungjati-Bringin-Tuntang ini, semula mulus dan jalan yang dibuat banyak dari beton cor-coran enak dilewati.  Tetapi karena pengaruh hujan, menyebabkan beberapa ruas jalan ke arah Bringin terkena erosi sehingga ada jalan yang anjlog, padahal di pinggir jalan itu tebing sebuah sungai.  Hal ini memang menyebabkan perjalanan melalui jalan alternatif tersebut juga harus ekstra hati-hati.

Efek Jalan Berlubang

Jalan yang dibiarkan berlubang, semakin hari akan semakin dalam dan lebar lubangnya.  Hal ini akan membahayakan bagi pengendara dan juga termasuk kendaraanya.  Pernah terjadi di desa kami, seorang remaja putri terjatuh di jalan berlubang saat berkendara motor sehingga menyebabkan kematiannya.  Atas peristiwa tersebut, keluarga korban lalu mengadakan pengerasan jalan dengan cara membuat cor dari semen dan pasir di jalan yang berlubang itu, dengan maksud jangan sampai kecelekaan serupa menjadi terulang.  Betapa mulianya hati keluarga duka tersebut.

Kendaraan, baik motor maupun mobil yang terjerembab pada lubang di jalan, jika itu sering terjadi, maka kerusakan pada kendaraan itu akan gampang terjadi.  Ban mobil yang teraktuk keras pada lubang jalan akan menyebabkan kawat yang menjadi penyangga ban akan melengkung dan itu akan menyebabkan ban menjadi menggelembung, sehingga mengganggu kenyamanan berkendara.  Atau bisa juga ban akan pecah atau bocor karenanya.

Selain itu, kendaraan yang terjerembab di jalan yang berlubang akan menyebabkan schok kendaraan terutama motor akan menjadi rusak dan bisa patah.  Bisa juga kendaraan yang terjerembab tersebut paleknya akan melengkung.  Kendaraan mobil yang sering melewati jalan berlubang pun, onderdil laker yang membuat perputaran roda akan cepat rusak, sehingga perputaran roda menjadi seret.  Selain hal ini membuat kenyamanan berkendara berkurang, juga menyebabkan konsumsi BBM menjadi bertambah karena pergerakan roda menjadi lebih berat untuk lajunya kendaraan.

Jalan Berlubang Tanggung Jawab Siapa?

Bentuk protes masyarakat bermacam-macam terhadap jalan berlubang di daerah mereka.  Ada yang membuat tulisam peringatan supaya pengendara hati-hati saat melewati jalan tersebut, ada pula yang memberi penanda berupa benda tong kosong supaya pengendara melewati jalan sebelahnya, atau ada pula yang menanam pohon pisang di jalan yang berlubang tersebut.  Ada yang tabur bunga, mandi dan melakukan aksi memancing di jalan lubang tersebut.

Ada juga relawan yang mengarahkan kendaraan supaya melewatiu jalan berlubang supaya aman.  Di Semarang, dari arah Terboyo, ada orang-orang yang mengarahkan kendaraan besar terutama untuk menghindari jalan berlubang dan bergelombang saat mereka mau masuk ke arah ring road arah Jakarta.  Bagi pengendara tahu sendirilah, harus ada uang receh yang mereka berikan kepada relawan itu.

Melalui laman ombudsman.go.id, didapat penjelasan bahwa yang bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan dan perbaikannya adalah penyelengara jalan.  Siapakah penyelengara jalan itu?  Berdasar UU No. 29 tahun 2029 tentang layanan publik, laman ombudsman.go.id menyebutkan bahwa penyelenggara jalan tersebut adalah pemberi layanan publik, yakni pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah.  Masih menurut informasi dari laman ombudsman.go.id tersebut, jika pemberi layanan publik lalai dalam melakukan tugasnya, berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)dalam arti tidak memberi rambu pada jalan yang rusak, tidak segera memberpaiki hingga menyebabkan kecelakaan luka pada korban bahkan kematian korban, maka pihak layanan publik tersebut akan mendapatkan denda dan hukuman pidana sesuai putusan pengadilan. 

Oleh karena itu pihak penyedia layanan publik, sebagaimana tadi disebut adalah pemerintah pusat dan daerah, perlu mendengarkan  laporan keluhan masyarakat khususnya mengenai kerusakan jalan.  Selanjutnya adalah diperlukan langkah inventarisir kerusakan jalan, menetapkan prioritas ruas jalan mana yang sangat urgen untuk segera diperbaiki.  Dana yang digunakan untuk perbaikan ini juga harus dipikirkan alokasinya karena biasanya dalam rapat awal tahun anggaran telah diplot anggaran-anggaran untuk kebutuhan yang telah direncanakan satu tahun bahkan dua tahun ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun