Salah satu malpraktek yang dilakukan adalah tindakan penginfusan yang dilakukan di tangan dan di kaki bayi kami yang seharusnya pemasangan jarum infus dilakukan dibawah ketiak, bukan di tangan atau di kaki bayi yang nadinya masih teramat kecil, informasi ini kami dapatkan dari dokter yang merawat anak kami rumah sakit di Jakarta.Â
Sementara dokter di salah satu rumah sakit yang ada di bogor, sudah mengklaim bahwa ini penyakit bawaan dari orangtuanya yang itu menjadi sebab tidak dicover oleh asuransi, maka kami memerlukan second opinion dari dokter rumah sakit rujukan. Bayangkan kami harus bolak-balik dari bogor ke Jakarta, hanya untuk menganter ASI untuk bayi kami, selama seminggu lebih.Â
Dan akhirnya dengan penanganan yang tepat oleh Dokter spesialis Endokrin, bayi kami bisa terselamatkan, dan dinyatakan normal, sehingga seluruh biaya rumah sakit bisa dicover oleh asuransi sampai puluhan juta, sampai bayi kami, kami beri nama Akmal alias Anak Mahal.Â
Andai kami mau bisa aja kami menuntut pihak rumah sakit, namun tidak kami lakukan, yang penting bayi kamu normal, klaim asuransi dapat dilakukan itu sudah alhamdulillah. Maka dalam kasus bayi tertukar dan akhirnya bisa kembali ke pangkuan ibu kandungnya ini, tentu lebih bisa memaafkan kelalaian ini, yang penting tidak mengakitbatkan korban jiwa. Hikmah yang bisa diambil dari kejadian ini adalah:
1. Kedua bayi memiliki dua orang ibu
2. Kedua bayi menjadi saudara sepersusuan
3. Kedua keluarga dapat menjalin persaudaraan lebih lanjut karena adanya ikatan batin antara kedua anak dan kedua ibunya.Â
4. Kedua keluarga tersebut dapat menjalin hubungan dan komunikasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit
5. Â Tentu dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk rumah sakit untuk lebih berhati-hati ke depannya nanti agar tidak terjadi lagi kelalaian serupa.
Lantas berkah apa yang bisa diambil dari kejadian ini? Pihak rumah sakit telah menawarkan upaya damai dengan memberikan tawaran sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kompensasi  di antaranya jaminan kesehatan dan pendidikan kepada bayi. Itu dapat dikatakan sebagai berkah dan rizki dari bayi tersebut.Â
Namun sayangnya ditolak oleh pihak keluarga. Seharusnya pihak keluarga dapat mendiskusikan dengan baik bersama keluarga dan rumah sakit tanpa perlu melibatkan pihak-pihak yang takutnya hanya memperkeruh suasana dan ingin memanfaatkan kejadian ini.Â