Mohon tunggu...
Suyatno
Suyatno Mohon Tunggu... Akuntan - Pontianak, Kalimantan Barat

Do More to Get More

Selanjutnya

Tutup

Money

Dimensi dalam Etika Bisnis dan Profesi

17 April 2020   16:10 Diperbarui: 10 November 2021   12:08 3918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bisnis digital sukses (Shutterstock/ Chaay_Tee)

Beberapa tahun yang lalu seluruh kanal pemberitaan heboh dengan berita penipuan Travel umroh First Travel yang menipu uang calon jemaah haji dan umroh, bahkan kerugian calon jamaah yang terdaftar dalam travel tersebut ditaksir hampir lebih dari 900 Millyar rupiah (Per Nov 2019). 

Selain itu yang paling baru adalah kasus penipuan wedding organizer panda manda yang ditaksir hampir 2,5 millyar rupiah.

Dilihat dari kasus di atas merupakan kasus penipuan usaha, jenis usaha dari kedua contoh diatas adalah usaha dibidang jasa dan tergambar jelas bahwa konsumen tidak akan mendapat manfaat secara langsung setelah ada transaksi uang. 

Kasus tersebut menjadi pelik karena bisnis jasa seperti travel perjalanan atau jasa dekorasi pernikahan dan jenis usaha jenis lainnya seharusnya dibangun dengan imej "terpercaya". 

Artinya untuk keberlangsungan usaha tersebut bukan modal atau aset yang besar yang penting melainkan nilai kepercayaan dari konsumen dan stakeholder yang terlibat dalam usaha yang dapat menentukan keberlangsungan usaha.

Ketika kasus penipuan ini merebak dan terekspos secara besar-besaran di media, tidak hanya pemilik usaha tersebut yang terkena dampak negatif atas pemberitaan tersebut melainkan pengelola usaha sejenis juga ikut terkena imbas atas pelanggaran etika bisnis tersebut.

Penerapan etika bisnis memang menjadi suatu perilaku yang harus diterapkan dalam semua kegiatan bisnis agar bisnis yang dilakukan diharapkan memiliki value dan memberikan kesan yang positif di lingkungan masyarakat. 

Oleh karena itu mungkin kita tidak asing ketika mendengar ada sebuah organisasi atau asosiasi yang mengatasnamakan sebuah kegiatan bisnis, seperti perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI), Asosisasi Indonesia Tour & travel Agent, asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) dan yang lainnya.

Tujuan utama dibentuknya asosisasi tersebut adalah menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat agar tidak merugikan sesama anggota usaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut selain itu juga asosiasi tersebut bisa menjadi wadah penyampaian aspirasi pengusaha atas regulasi pemerintah yang dinilai merugikan pengusaha. 

Selain itu dengan adanya sebuah usaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut juga diharpakan dapat meningkatkan nilai "kepercayaan" dari konsumen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun