Mohon tunggu...
Suyatno
Suyatno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fresh Graduate

Hai, nama saya Suyatno. Hobi saya adalah menulis. Saya menyukai menulis karena bagi saya menulis menjadi ruang untuk mengekspresikan ide dan kegelisahan atas sesuatu. Tulisan saya banyak terinspirasi dari nilai-nilai dan etik yang saya temukan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, menulis juga bagi saya adalah tempat belajar yang menarik karena dengan menulis saya dapat melihat kekurangan yang ada pada diri saya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

2 Bulan Sudah Haji? Potret Gelar Haji di Indonesia

7 Juli 2024   14:40 Diperbarui: 7 Juli 2024   14:51 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa itu haji?

Istilah haji menjadi salah satu rukun Islam sekaligus tiang agama. Dalam buku Muslimah Career karya Aminah sebagaimana dikutip dari jurnal Gelar Haji Sebagai Stratifikasi Sosial Pada Masyarakat. Rasulullah SAW mengatakan bahwa Islam dibangun oleh lima pilar diantarannya; syahadat, sholat, zakat, puasa, dan melaksanakan ibadah haji bila mampu. Sehingga menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat muslim di seluruh dunia.

Haji adalah berziarah ke baitullah pada waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan serangkaian amalan yang ditentukan oleh syariat dengan niat ibadah. Seorang muslim dapat melaksanakan ibadah haji dengan catatan memenuhi syarat seperti baligh, berakal, mampu baik dari materi ataupun fisik, mempunyai ilmu, serta kesanggupan untuk beribadah dengan benar.

Gelar haji

Di negara Indonesia, umat muslim yang selesai menunaikan ibadah haji akan disematkan gelar haji. Fenomena ini sangat eksis dan menjadi realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Tentu gelar haji tidak lahir begitu saja, melainkan sebagai bagian dari perjalanan sejarah.

Menurut Dadi Darmadi, seorang antropolog dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, fenomena penyematan gelar haji di Indonesia dapat dipotret dari tiga perspektif yaitu, kolonial (sejarah), sosial, dan keagamaan.  Berikut ini adalah paparannya;

Gelar haji dalam potret sejarah

Fenomena gelar haji dari potret sejarah tidak lepas dari peran pemerintah Kolonial Belanda. Dalam sebuah literatur, pendapat yang mempopulerkan gelar haji yaitu pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa itu orang yang pulang dari ibadah haji disematkan gelar haji sebagai penanda karena pemerintah Kolonial Belanda khawatir orang-orang tersebut terpapar ideologi antikolonialisme selama di tanah suci.

Pemerintah Kolonial Belanda takut jika suatu hari terjadi pemberontakan dari orang-orang di Indonesia yang dipelopori oleh para haji seperti kasus perang jihad Palembang, perang jihad Cilegon dan pemberontakan Mutiny di India. Hal ini mengingat kedudukan haji dalam masyarakat Indonesia yang sangat dihormati sehinngga berpeluang jamaah haji menjadi seorang pemimpin. Kemudian melalui kuasanya sebagai pemimpin ia dapat menggerakkan umat muslim untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan.

Seiring dengan meningkatnya jumlah calon jamaah haji pada masa itu, pemerintah Kolonial Belanda mendapatkan keutungan ekonomi yang cukup besar apabila melakukan monopoli terhadap prosesi ibadah haji.

Maka kemudian mereka membuat regulasi dengan harapan bukan soal keuntungan semata, melainkan bahwa peraturan tersebut juga membebani jamaah dari segi biaya dan dapat digunakan untuk memantau kegiatan jamaah selama menjalankan ibadah haji di Makkah hingga kepulangan mereka ke tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun