Mohon tunggu...
Suwandi
Suwandi Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Pupuklah mimpi dan harapan beserta doa dan ikhtiar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usai Dilantik, PPS Yosomulyo Tancap Gas Rekrut Pantarlih Pemilu 2024

28 Januari 2023   12:33 Diperbarui: 28 Januari 2023   12:36 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun syarat untuk Petugas Pantarlih Pemilu 2024  adalah Warga negara Indonesia, Berusia minimal 17 tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Sehat jasmani dan rohani, Berpendidikan minimal SMA/sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. 

Sedangkan berkas yang harus disiapkan antara lain, Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Surat kesehatan, Fotocopy Ijazah dilegalisir dan Surat pernyataan. 

Setiap Pendaftar bisa mengisi Google Form Pendaftaran Pantarlih melalui barcode di meja Pendaftaran. "Semua berkas dibuat rangkap 2, untuk lebih lanjut dapat menghubungi kami di Sekretariat PPS Yosomulyo yang berlokasi di Kantor Desa Yosomulyo.Buka setiap hari, bahkan Hari Sabtu dan Minggu tidak libur untuk mempercepat proses perekrutan" tutup Paul

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun