Mohon tunggu...
Sutri Haryani
Sutri Haryani Mohon Tunggu... -

Accounting/Jogja-Lampung-Jakarta/Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Materialitas dan Resiko Audit

12 Desember 2015   07:21 Diperbarui: 12 Desember 2015   12:17 4092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Materialitas menurut Alrins A Arens dkk, adalah sebagai suatu pertimbangan penting dalam menentukan jenis laporan yang tepat untuk diterbitkan dalam situasi tertentu. Sedangkan menurut FASB 2, materialitas didefinisikan sebagai “besarnya penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang dengan memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan seseorang yang bijaksana yang mengandalkan informasi tersebut mungkin atau berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau salah saji tersebut.

  1. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pertimbangan
  2. Menetapkan Pertimbangan Pendahuluan Materialitas

Pertimbangan pendahuluan tentang materialitas menurut SAS 107 (AU 312) mengharuskan auditor memutuskan jumlah salah saji gabungan dalam laporan keuangan, yang akan mereka anggap material pada awal audit ketika sedang mengembangkan strategi audit secara keseluruhan. Meskipun merupakan pendapat profesional, hal diatas mungkin dapat berubah selama penugasan. Pertimbangan ini harus didokumentasikan.

Pertimbangan tentang materilitas yang direvisi, adalah perubahan pertimbangan pendahuluan tentang materilaitas yang dialakukan auditor selama melaksanakan audit. Auditor melakukan revisi karena adanya perubahan dalam salah satu faktor yang digunakan untuk mempertimbangkan pendahuluan, karena auditor memutuskan bahwa pertimbangan pendahuluan terlalu besar atau terlalu kecil.

Beberapa faktor akan mempengaruhi pertimbangan pendahuluan auditor tentang materialitas untuk seperangkat laporan keuangan tertentu. Faktor – faktor itu antara lain:

  • Materialitas adalah konsep yang bersifat relatif ketimbang absolut.

Salah saji dalam jumlah tertentu mungkin saja material bagi perusahaan kecil, tetapi dapat saja tidak material bagi perusahaan besar.

  • Dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi materialitas.

Karena materialitas bersifat relatif, diperlukan dasar untuk menentukan apakah salah saji itu material.

  • Faktor – faktor kualitatif.

Jenis salah saji tertentu mungkin lebih penting bagi para pemakai dibandingkan salah saji lainnya, sekalipun nilai dolarnya sama.

  1. Mengalokasikan Pertimbangan Pendahuluan tentang Materialitas ke Segmen – Segmen (Salah Saji yang Dapat Ditolerinsi)

Alokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen perlu dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen dan bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Jika auditor memiliki pertimbangan, maka akan membantu auditor dalam memutuskan bukti audit yang tepat yang harus dikumpulkan.

Salah saji yang dapat ditoleransi menurut SAS 107 (AU 312) terjadi ketika auditor mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke saldo akun, materialitas yang dialokasikan ke saldo akun tertentu.

  1. Etimasi Salah Saji dan Perbandingan dengan Pertimbangan Pendahuluan
  • Salah saji yang diketahui, adalah salah saji dalam akun yang jumlahnya dapat ditentukan oleh auditor.
  • Salah saji yang mungkin, terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah salah saji yang berasal dari perbedaan antara pertimbangan manajemen dan auditor tentang estimasi saldo akun. Kedua adalah proyeksi salah saji berdasarkan pengujian auditor atas sampel dari suatu populasi.
  • Perhitungan langsung estimasi salah saji, dapat dihitung dengan cara salah saji dalam sampel dibagi dengan total sampel dan dikalikan dengan total populasi yang tercatat.
  • Estimasi kesalahan sampling, timbul karena auditor hanya mengambil sampel dari sebagian populasi dan ada resiko bahwa sampel itu tidak secara akurat mewakili populasi.
  1. Resiko

Resiko adalah ketidakpastian dalam melaksanakan fungsi audit. Auditor menangani resiko dalam merencankan pengumpulan bukti audit terutama dengan menerapkan model resiko audit. Model ini bersumber pada SAS 110 (AU 350) tentang sampling audit serta dalam SAS 107 (AU 312) tentang materialitas dan resiko. Model resiko audit membantu auditor memutuskan seberapa banyak dan jenis bukti apa yang harus dikumpulkan dalam setiap siklusnya. Model ini dinyatakan sebagai:

PDR = AAR

         IR x CR

diamana:

PDR : resiko deteksi yang direncanakan (planned dtetection risk)

ASR : resiko audit yang dapat diterima (acceptable audit risk)

IR     : resiko inheren (inherent risk)

CR   : resiko pengendalian (control risk)

  1. Jenis – Jenis Resiko
  2. Resiko deteksi yang direncanakan : adalah resiko bahwa bukti audit untuk suatu segmen akan gagal mendeteksi salah saji yang melebihi salah saji yang ditoleransi.
  3. Resiko inheren : mengukur penilaian auditor atas kemungkinan adanya salah saji (kekeliruan atau kecurangan) yang material dalam segmen, sebelum memperhitungkan keefektifan pengendalian internal.
  4. Resiko pengendalian : mengukur penilaian auditor mengenai apakah salah saji yang melebihi jumlah yang ditoleransi dalam sutau segmen akan dicegah atau terdeteksi secara tepat waktu oleh pengendalian internal klien.
  5. Resiko audit yang diterima : adalah ukuran kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin mengandung salah saji yang material setelah audit selesai, dan pendapat wajar tanpa pengecualian telah dikeluarkan.
  6. Menilai Resiko Audit yang Dapat Diterima
  7. Resiko penugasan : adalah resiko bahwa auditor atau kantor atau kantor akuntan publik akan menderita kerugian setelah audit selesai, walaupun laporan audit sudah benar.
  8. Derajat ketergantungan pemakai eksternal pada laporan keuangan, ada beberapa faktor sebagai indikator derajat ketergantungan, antara lain ukuran klien, distribusi kepemilikan, sifat dan jumlah kewajiban.
  9. Kemungkinan bahwa klien akan mengalami kesulitan keuangan setelah laporan audit dikeluarkan, jika klien terpaksa mengajukan permohonan kebangkrutan atau menderita kerugian ang besar setelah audit selesai, auditor menghadapi kemungkianan yang lebih besar untuk membela mutu audit ketimbang jika klien tidak mengalami teknanan keuangan.
  10. Evaluasi auditor atas integritas manajemen, jika klien memiliki integritas yang meragukan, auditor mungkin akan menilai resiko audit yang dapat diterima yang lebih rendah.
  11. Menilai resiko inheren. Auditor harus mempertimbangkan beberapa faktor utama ketika menilai resiko inheren. Resiko inheren terdiri dari:
  12. Sifat bisnis klien
  13. Hasil audit sebelumnya
  14. Penugasan awal versus penugasan berulang
  15. Pihak – pihak yang terkait
  16. Transaksi nonrutin
  17. Pertimbangan yang diperlukan untuk mencatat saldo akun dan transaksi dengan tepat
  18. Unsur – unsur populasi.
  19. Faktor-faktor yang berkaitan dengan pelaporan keungan yang curang
  20. Faktor – faktor yang berkaitan dengan misaproposiasi aktiva

Faktor – faktor yang mempengaruhi resiko:

  • Ketergantungan pemakai eksternal
  • Kemungkinan kegagalan keuangan
  • Integritas manajemen
  • Sifat bisnis
  • Hasil audit sebelumnya
  • Penugasan awal versus penugasan berulang
  • Pihak-pihak yang terkait
  • Transaksi non rutin
  • Pertimbangan yang diperlukan
  • Unsur-unsur populasi
  • Faktor-faktor yang berkaitan dengan salah saji yang timbul akibat pelaporan keuangan yang curang
  • Ketentuan aktiva terhadap misaproporsi
  • Evektivitas pengendalian internal
  • Rencana pengandalan
  1. Evaluasi Hasil

Setelah auditor merencanakan penugasan dan mengumpulkan bukti audit, hasil-hasilnya dapat juga dinyatakan dalam versi evaluasi model resiko audit. Model resiko audit dalam untuk mengevaluasi hasil-hasil audit dinyatakan dalam SAS 107 sebagai

            AcRC = IR x CR x AcDR

dimana:

            AcAR (Achived Audit Risk) = resiko audit yang dicapai

            IR (Inheren Risk)                    = resiko inheren

            CR (Control Risk)                   = resiko pengendalian

            AcDR (Achived detecion risk) = resiko deteksi yang dicapai

Rumus tersebut menunjukkan tiga cara untuk mengurangi resiko audit yang dicapai ke tingkat yang dapat diterima:

  • Mengurangi resiko inheren. Karena resiko inheren dinilai oleh auditor berdasarkan keadaan klien, penilain dilakukan selama tahap perencanaan dan biasanya tidak diubah kecuali terungkap fakta-fakta baru selama berlangsungnya audit.
  • Mengurangi resiko pengendalian. Penilain resiko pengendalian dipengaruhi oleh pengendalian internal klien serta pengujian yang dilakukan auditor terhadap pengendalian tersebut.
  • Mengurangi resiko deteksi yang dicapai dengan meningkatkan pengujian audit substantif. Auditor mengurangi resiko deteksi yang dicapai dengan mengumpulkan bukti dengan menggunakan prosedur analitis, pengujian substantif atas transaksi, dan pengujian atas rincian saldo.

 

 

 

 

 

 

Source:

Arins, Alvin A, dkk, Auditing dan Jasa Assurance Pendekatan Terintegritas Jilid I Edisi Keduabelas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun