Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Resolusi Konflik Pokdarwis

19 Juli 2023   10:03 Diperbarui: 19 Juli 2023   10:07 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basecamp gunung Singgalang jalur Padang Laweh (Sutomo Paguci)

Saya pribadi sedapat mungkin menghindari lewat di jalur yang sedang berkonflik demi alasan keamanan. Di semua jalur ya, bukan spesifik jalur ini saja.

Khawatir ada sabotase terhadap kendaraan yang lewat atau diparkir. Kendaraan mau parkir dihalang-halangi, tapi ojek bawa pendaki tetap lalu lalang lewat di jalan tanah orang.

Kita mendaki gunung untuk mencari ketenangan. Ngapain masuk dalam konflik orang, bikin susah saja.

Harusnya, bila ada kerawanan lakalantas buat rambu peringatan, atau buat protap untuk mengingatkan setiap pendaki secara langsung di lokasi. Bukan malah melarang orang lewat jalan itu.

Polisi dan dinas perhubungan saja tidak akan melarang orang lewat suatu ruas jalan dengan alasan sering terjadi kecelakaan. Paling jauh dipasang rambu peringatan.

Dari permasalahan di jalur Padang Laweh ini dapat dipetik pelajaran, sangat pentingnya merancang resolusi konflik kelompok sadar wisata (pokdarwis) sebelum konflik benar terjadi.

Konflik pokdarwis vs masyarakat dan pokdarwis vs pokdarwis umum terjadi di banyak gunung di Indonesia tak terkecuali di Sumatera Barat.

Masuk akal, karena pengelolaan pokdarwis yang ramai pengunjung melibatkan uang yang tidak sedikit, baik dari pengunjung, bantuan pemerintah, maupun sponsor.

Uang tidak mengenal saudara, rawan menimbulkan konflik bila tak disusun resolusi konflik.

Sebaiknya sebelum jalur pendakian diaktifkan, pokdarwis petakan dulu apa saja potensi konflik, misalnya dengan sesama pengurus, dengan pemilik lahan parkir, dengan ojek pangkalan, sewa tanah basecamp, dsb.

Setiap potensi konflik itu dicari pemecahan agar tidak terjadi. Apabila konflik terlanjur terjadi, dibuat solusi menang-menang (win-win solution) yang dilandasi niat baik, kejujuran, dan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun