Karena JPU mengajukan kasasi, maka Putusan Pengadilan Tipikor terhadap Samin Tan tersebut masih mungkin berubah. Karena ada wilayah tafsir hukum di sana.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!