Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Baru Ditangkap Polisi, Waspada Modus Penipuan Ini

25 Juli 2019   12:04 Diperbarui: 25 Juli 2019   12:52 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebut saja namanya Yunisman (bukan nama sebenarnya), 43 tahun, ditangkap polisi karena disangka melakukan tindak pidana pemalsuan dan menjual barang tidak sesuai ukuran sebenarnya. Barang dagangannya disita. Saat itu ia belum didampingi advokat.

Beberapa saat setelah ditangkap, seseorang menelepon istrinya meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan suaminya dan untuk mengeluarkan barang yang telah disita. Penelpon mengaku oknum polisi.

"Segera ya Bu, supaya besok suami Ibu bisa dibebaskan dan mobil serta barang-barang yang disita dikembalikan," ujar si penelpon. Begitu meyakinkan. Si penelpon bisa merinci apa saja yang telah disita.

Sebagai masyarakat awam hukum dan baru pertama kali berurusan dengan aparat hukum, Istri si Yunisman percaya saja. Si penelpon juga cerdik memanfaatkan psikologi keluarga tersangka yang terguncang akibat penangkapan yang dilakukan tiba-tiba.

Istri Yunisman segera menghubungi sanak saudaranya. Terkumpulah uang sekitar Rp35 juta. Sebagian uang itu dari Yunisman sendiri, sebagian dari berhutang pada sanak saudaranya.

Sementara Yunisman sedang diperiksa di kantor polisi, si penelpon yang mengaku oknum polisi tersebut kembali menelpon istri Yunisman, menanyakan apakah uang sudah dapat dan di bank mana akan ditransfer.

Istri Yunisman dan saudaranya mendatangi sebuah bank BUMN tak jauh dari tempat tinggalnya. Sesampai di sana ternyata sudah ada beberapa polisi berseragam entah untuk urusan apa. Istri Yunisman sempat khawatir mengapa ada banyak polisi.

Uang Rp35 juta pun melayang ke rekening tujuan sesuai perintah si penelpon. Setelah terkirim, istri Yunisman menelpon oknum yang mengaku polisi tersebut, untuk mengabarkan bahwa uang yang diminta telah ditransfer.

Hanya berselang beberapa menit saja setelah telepon tadi ditutup, tiba-tiba masuk telepon lain dari polisi penyidik perkaranya, sebut saja namanya X. "Kenapa Ibu transfer uangnya?!" tanya X di ujung telepon. Istri Yunisman mulai merasa firasat tidak enak.  Ia belum ada memberi tahu atau menghubungi X  si penyidik yang menelpon tersebut, dari mana ia tahu bahwa uang telah ditransfer?

Selesai urusan di bank, istri Yunisman dan keluarganya bergegas ke kantor polisi untuk menanyakan realisasi dari janji si penelpon di awal cerita ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun