Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Cara Menguji Pembebasan Baasyir Bersifat Politis atau Bukan

19 Januari 2019   10:48 Diperbarui: 22 Januari 2019   10:58 1640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu, jika hendak membebaskan ABB tanpa syarat, maka jangan ditempuh prosedur PB. Tempuh jalur grasi. Inipun bila ABB bersedia mengajukan permohonan grasi, artinya tersirat mengakui bersalah dan, tentu saja, ada syarat-syaratnya---yang mana ABB tidak suka bersyarat.

Bila tidak, maka biarkan ABB menjalani masa pidananya hingga habis, tentu dengan resiko, salah satunya kemungkinan meninggal di lapas. Itu lebih baik ketimbang resiko merusak sistem dan tatanan hukum hanya demi satu orang apalagi bila bersifat politis.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun