Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Margarito Kamis: Capres Petahana Tidak Perlu Cuti Kampanye

5 April 2018   19:36 Diperbarui: 5 April 2018   19:53 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait rancangan peraturan KPU tersebut, setidaknya ada dua arus besar pendapat menyangkut apakah capres petahana perlu cuti kampanye atau tidak. Pendapat pertama, mempertahankan aturan lama capres petahana tidak wajib cuti, seperti halnya dicontohkan SBY yang hanya cuti kampanye pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, sedangkan hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis tetap aktif.

Arus pendapat kedua, capres petahana wajib cuti seperti halnya calon kepala daerah petahana. Pendapat ini sepertinya tidak akan diikuti oleh KPU, sebagaimana pendapat beberapa Komisioner KPU yang mengemuka di media massa. 

Margarito Kamis mengajukan pendapat ketiga yang cukup menarik dan logis. Sangat baik bila KPU mempertimbangkan pendapat ketiga bahwa capres petahana tidak perlu cuti kampanye. Margarito Kamis berpendapat di hari Kamis ternyata menarik juga.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun