Ke depan, perlu dibuat aturan yang lebih spesifik, tegas, terutama mengantisipasi bentuk-bentuk kejahatan di alam yang berdampak serius. Jadi para personil penjaga gunung tersebut enak menegakkan aturannya.
Misalnya, pelaku yang beol di sumber air dihukum mengoleskan tinjanya sendiri ke muka, lalu masuk dalam daftar hitam dengan level tertentu sesuai kadar kesalahannya. Alternatif hukuman atau pidana lain bisa dirumuskan.
Pelaku pencuri edelweis dihukum menghisap serbuk sari bunga hingga hidungnya penuh ditambah hukuman masuk daftar hitam tanpa menghilangkan proses pidana setelah sampai kembali di bawah.(*)
SUTOMO PAGUCI
Artikel terkait:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H