Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Isu Kode Etik Advokat yang Tawarkan Diri pada Jonru

1 September 2017   15:08 Diperbarui: 2 September 2017   10:29 5849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI (tvOne/ILC)

Kembali ke awal, jika benar ada banyak advokat papan atas Indonesia menawarkan diri pada Jonru, maka ini jadi keuntungan bagi Jonru sekaligus kerugian. 

Jonru diuntungkan, sebab sangat mungkin tak perlu mengeluarkan uang alias gratis, oleh karena kasusnya akan sarat publisitas yang diidamkan sebagian advokat, sekaligus mendapat pelayanan hukum kelas atas. Mungkin berbeda andai Jonru yang merasa perlu dan mencari advokat.

Sebaliknya, bisa menjadi bumerang atau kerugian, bila kasusnya sekedar dijadikan "tunggangan politik", artinya bukan benar-benar membela si Jonru melainkan ada "udang di balik bakwan". Disamping itu, kelemahan sisi etis dapat dipersoalkan oleh jejaring lawan-lawan Jonru. Alih-alih membela Jonru, si advokat malah terancam sibuk mengurus kasus dirinya sendiri.

Menarik mencermati perkembangan kasus ini. Tingginya tensi politik dibalik kasus ini sangat mungkin akan memperluas area pertarungan menjalar ke mana-mana.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun