Beda dengan saat ini. Kepentingan hukum pengelola apartemen Green Pramuka diwakili oleh kepolisian dan kejaksaan dan itu semua gratis, karena kasusnya pidana, maka negara yang membiayai. Gila gak tuh.
Semua butuh duit. Negara perlu membiayai ongkos transportasi polisi dan jaksa, beli tinta printer, beli kertas, foto kopi, penjilidan berkas, dokumentasi, dst. Tak ada yang gratis.
Enak kan Green Pramuka. Mereka sedang berjuang mempertahankan nama baiknya supaya penjualan kembali baik, ujungnya-ujungnya demi duit mereka sendiri, tetapi yang repot dan keluar uang justru negara. Syukurlah kalau benar sudah damai.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H