Semua rumah tangga miskin pasti berhak mendapatkan subsidi listrik 450 VA dan 900 VA. So, yang nyinyir subsidi listrik dicabut sila minta surat miskin ke kelurahan, nanti akan diverifikasi oleh petugas, jika terbukti benar rumah tangga miskin maka pasti berhak mendapat subsidi listrik 450 VA dan 900 VA.
Rilis resmi PLN dan Istana menyebut subsidi 450 VA dipastikan tidak dicabut. Sedangkan subsidi 900 VA tidak dicabut semua, melainkan hanya dicabut bagi kalangan mampu setelah dilakukan verifikasi, selebihnya tetap disubsidi.
Subsidi tepat sasaran diperlukan untuk asas manfaat dan keadilan.Â
Yang menerima subsidi benar-benar rumah tangga miskin. Subsidi yang terbukti tidak tepat sasaran ditarik dan dananya digunakan untuk pemerataan listrik di banyak sekali tempat di Indonesia.Â
Horang kaya dan kelas menengah tapi menikmati subsidi listrik sudah bukan zamannya lagi. Yang berhak disubsidi hanya orang miskin. Orang kaya dan kelas menengah masa masih "tebal muka" minta subsidi listrik, tega bener.
Di beberapa kelurahan di kota Padang, tempat penulis tinggal, masih cukup banyak keluarga miskin yang berhak mendapatkan subsidi listrik. Bayangkan, itu kota loh. Di desa-desa terpencil dipastikan lebih banyak lagi rumah tangga miskin yang belum tersentuh listrik.
Penulis dapat informasi beberapa rumah tangga miskin di keluarahan Baringin, Padang, begitu nampak bersyukur atas kebijakan penyesuaian subsidi listrik. Sebuah keluarga menyebut sebelumnya mereka membayar listrik Rp100 ribu lebih tiap bulan, sekarang hanya Rp60 ribu saja. Entah karena tarif untuk keluarga miskin ini memang turun atau pemakaian yang memang lagi irit.
Yang nyinyir pencabutan subsidi listrik diduga kuat horang kaya dan kelas menengah. Logikanya, jika mereka keluarga miskin tentu tak ada alasan untuk nyinyir karena toh sudah pasti berhak mendapat subsidi.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H