Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Sapi: Adakah Fulus Haram Mengucur ke PKS?

28 Februari 2013   04:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:34 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petinggi partai seperti ketua umum/presiden dan bendahara biasanya memang dibebani partai untuk mengamankan sumber-sumber keuangan partai. Jamak diketahui di partai mana pun seorang ketua umum dan bendahara biasanya adalah orang swasta yang cakap mencari sumber pendanaan buat partai.

Dari alur cerita ini KPK sebaiknya tidak hanya berhenti pada penelusuran bukti uang yang diterima AF. Melainkan juga kemungkinan-kemungkinan ada bukti uang haram mengucur ke partai, dalam hal ini ke internal PKS melalui presidennya waktu itu, LHI.

Dalam kaitan ini KPK dapat menggunakan jasa penelusuran aliran dana dari PPATK. Jika terbukti ada dana haram hasil korupsi atau pencucian uang masuk ke PKS maka sudah sewajarnya partai tersebut mendapat sanksi hukum yang setimpal, jika perlu dibubarkan.

(SP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun