Agak mustahil membayangkan hakim berani memutuskan secara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi sampai mencabut hak politik warga negara untuk dipilih dan memilih tanpa alasan yang kuat secara hukum. Jadilah seperti judul film: Maju kena, mundur kena---untuk kerugian penggugat, sebaliknya malah menguntungkan Jokowi.
(Sutomo Paguci)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!