Agak mustahil membayangkan hakim berani memutuskan secara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi sampai mencabut hak politik warga negara untuk dipilih dan memilih tanpa alasan yang kuat secara hukum. Jadilah seperti judul film: Maju kena, mundur kena---untuk kerugian penggugat, sebaliknya malah menguntungkan Jokowi.
(Sutomo Paguci)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H