Meski peraturan mengatakan yang mengalami kenaikan PPN hanya barang / jasa mewah, bila tanpa pengawasan melekat dikawatirkan tetap akan memperlemah daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok menengah ke bawah.
Perlemahan putaran ekonomi di sektor bawah hingga menengah (UMKM) ini sangat berbahaya karena akan berdampak pada perekonomian total secara nasional.
Ingat, Indonesia sanggup mengatasi krisis global, akibat putaran ekonomi yang kencang dari UMKM, karena sebagian besar rakyat Indonesia memang berada pada posisi menengah ke bawah.
Jangan bereuforia dulu, masih banyak oknum pedagang yang nakal, dan rakyatlah yang akan mengalami deritanya. Pengawasan harus terus dilakukan terus menerus agar benar-benar ditaati. Sehingga peraturan yang pro rakyat ini ada hasilnya dan jangan disalah gunakan oleh oknum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H