Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Shock Therapy Pada Pemberantasan Korupsi

16 Desember 2024   05:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   20:14 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Idealnya bila kita belajar dari negara makmur, harusnya bisa memberikan pendidikan gratis, pengobatan gratis, sehingga hidup tidak tergantung beaya. Bagaimana Hal ini bisa dicapai bila keuangan negara masih digerogoti korupsi.

Tokoh agama harus menjadi contoh. Maka melalui Kementerian yang dipimpinnya, Nassarudin mencoba melakukan penghematan, dan semoga ditiru oleh Kementerian lainnya.

Dicontohkan, pejabat eselon tidak perlu melakukan perjalanan dinas secara fisik, bila masih dapat dilakukan secara virtual. Kebijakan ini sudah berhasil menurunkan beaya perjalanan dinas 50%.

Agar pelaku korupsi jera, sebaiknya dilakukan shock therapy, seperti yang diterapkan di China, pelaku korupsi yang tertangkap dan terbukti bersalah, dihukum mati, sehingga orang selalu ingat bahwa korupsi adalah tindakan yang menjijikkan.

Kesimpulannya untuk dapat memberantas korupsi harus ada shock therapy, sistem bernegara yang benar, dan peran aktif pemuka agama dalam pencegahan korupsi.

Menteri Agama (dokpri)
Menteri Agama (dokpri)


Perlu adanya teladan, maka melalui Kementerian Agama diharapkan kebaikan bisa menular kepada lainnya. "Psrlu adanya satu kata dengan perbuatan," demikian kata penutup dari Nassarudin.

Acara ini akan disiarkan dalam satu pekan ke depan dan dapat disaksikan di Kompas TV

Semoga gagasan yang bernas ini dapat menginspirasi banyak orang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun