Untuk orang yang sudah menikah, amplop angpao boleh ditutup / direkat dengan lem. Sedangkan untuk orang yang belum menikah, amplop harus dalam kondisi terbuka, supaya jodoh terbuka. Bila amplop ditutup, dikawatirkan pintu jodohnya akan tertutup atau berat jodoh.
Karena memberikan angpao bertujuan untuk saling mengakrabkan, lazimnya angpao harus diberikan langsung, tidak boleh dititipkan.
Hal ini hanyalah tradisi, boleh dipercaya, boleh tidak. Jadi, bagi yang tidak mengetahuinya, bukanlah sebuah kutukan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!