Angpao arti katanya adalah  amplop berwarna merah, lazimnya didalam amplop diselipkan uang. Angpao biasanya diberikan kepada seseorang dengan tujuan agar hidup ebih bahagia.  Jadi, angpao bisa diberikan saat Imlek, ulangtahun, perkawinan, atau kenaikan pangkat.
Pantangan saat memberikan angpao adalah dengan menggunakan amplop putih. Karena amplop putih lebih tepat untuk memberikan uang duka cita, saat melayat orang meninggal dunia.
Meski begitu, amplop angpao untuk Imlek dan perkawinan berbeda, walaupun sama-sama berwarna merah.Jadi, kita wajib berhati-hati saat memasukkan uang untuk angpao. Jangan asal menggunakan amplop merah. Amplop merah untuk angpao saat Imlek, lazimnya bergambar shio pada tahun baru (tahun baru ini adalah tahun naga, maka banyak amplop Imlek bergambar naga). Namun tidak ada keharusan bergambar shio.
Berapa uang yang harus diberikan untuk  angpao? Tidak ada ketentuannya, yang peting asal rela dan harus genap, dan berpasangan, jangan ganjil. Karena ganjil akan bermakna membawa petaka atau kedukaan.
Aturan lain lembaran uang untuk angpao harus baru, mulus, dan bersih. Jangan memberikan lembaran uang yang sudah lusuh dan kotor. Hal ini sebagai tanda hormat atau menghargai orang yang diberi angpao. Jadi biasanya menjelang pembagian angpao, pemberi angpao menukar uang ke bank.
Jadi, kita boleh memberikan dua ratus Rupiah, enam ratus Rupiah, lebih baik lagi bila delapan ratus Rupiah. Jangan memberikan angpao yang nengandung nilai 4, misal empat ratus Rupiah  Karena dalam aksen bahasa Cina, 4 bunyinya "si" atau mati.
Siapa yang boleh memberi angpao? Setiap orang yang sudah bekerja dan sudah menikah, boleh memberikan angpao. Selain memberikan angpao kepada anak-anak, kewajiban seorang anak yang sudah bekerja adalah memberikan angpao kepada orang tua, ayah, Ibu, ayah mertua, dan Ibu mertua. Memberi angpao untuk orang tua, tujuannya agar rejeki lancar. Besaran nilai angpao tidak menjadi masalah, yang peting nilai untuk ayah dan Ibu harus sama. Karena kita harus bersikap adil kepada kedua orang tua, tidak boleh melakukan perbedaan.
Ada pantangan bagi orang yang belum menikah untuk memberikan angpao.
Cara menutup amplop angpao.
Untuk orang yang sudah menikah, amplop angpao boleh ditutup / direkat dengan lem. Sedangkan untuk orang yang belum menikah, amplop harus dalam kondisi terbuka, supaya jodoh terbuka. Bila amplop ditutup, dikawatirkan pintu jodohnya akan tertutup atau berat jodoh.
Karena memberikan angpao bertujuan untuk saling mengakrabkan, lazimnya angpao harus diberikan langsung, tidak boleh dititipkan.
Hal ini hanyalah tradisi, boleh dipercaya, boleh tidak. Jadi, bagi yang tidak mengetahuinya, bukanlah sebuah kutukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H