Bagi beberapa orang yang sudah melek investasi, selain menginvestasikan uangnya berupa logam nulia (kebanyakan emas, karena mudah dijual, baik perhiasan atau batangan emas murni yang dikeluarkan oleh PT Antam). Selain itu ada pula yang menginvestasikan uangnya dalam bentuk properti (rumah, ruko, tanah), karena  dikenal asal letaknya bagus dan strategis, harga jual hampir dipastikan naik. Juga mudah dijadikan jaminan bank, bila kita ingin meminjam uang dari bank untuk betbisnis.
Bagi yang konservatif dan mau pasti untung, karena tiap bulan pasti akan menerima bunga adalah memasukkan uangnya kedalam deposito. Deposito biasanya berjangka 1,3, 6 atau 12 bulan, saat ini bunga bervariasi antara 3-4% per tahun. Kecil, tapi bisa cepat dicairkan dalam waktu singkat.Bila uang kita ada dalam jumlah besar, ada bank tertentu yang berani memberikan bunga tinggi untuk nominal tertentu.
Sedang orang yang berani verspekulasi, lebih senang berinvestasi dalam bentuk saham, reksadana atau surat berharga lainnya.
Bagi orang yang tidak berbisnis, artinya uang tunai tidak akan digunakan dalam waktu singkat, alias boleh mengendap di bank dalam waktu lama, boleh memilih SBN (Surat Berharga Negara).
Istilah lengkapny adalh SbN Ritel adalah obligasi atau surat tanda negara meminjam uang (berhutang) pada rakyatnya. SBN Ritel selalu diterbitkan oleh negara atau Pemerintah yang sah.Di Indonesia dikenal empat Jeni's yaitu ORI (Obligasi Ritel Indonesia), SBR (Saving Bond Indonesia), ST (Sukuk Tabungan) dan SR (Sukuk Ritel).
SBN ini prinsipnya negara meminjam uang dari rakyat, untuk mendanai prmbangunan, Dan tentunya negara akan memberikan bunga yang lebih tinggi dari deposito. Tahun ini bunga SBN berkisar 6% per tahun. Dulu pernah mencapai 8-10% per tahun. Hanya saja SBN memiliki masa simpan lebih lama 2-8 tahun, makin lama bunga makin besar.
Sedangkan bunga deposito setelah jatuh tempo berakhir, bunga dapat sama, naik atau turun tergantung suasana perekonomian. Jadi bila kita termasuk oensiunan, SBN tentu lebih menarik daripada deposito.
Bagaimana cara menginvestasikan uang dalam bentuk SBN? Kita cukup pergi ke Bank yang berpartisipasi dalam program SBN, bisa bank Pemerintah, seperti BNI, Mandiri atau BRI dan lainnya atau bank swasta terkenal.
Kita bisa bertanya ke security atau layanan pelanggan (customer service) counter layanan SBN. Lalu kita menentukan jumlah uang yang akan diinvestasikan dan lamanya waktu. Bunga SBN biasanya berbentuk kupon yang dapt dicairkan per bulan.
Meskipun SBN memiliki jangka waktu lama, namun bila terpaksa dapat juga dijual. Memang harganya atau nilIainya tergantung kondisi perekonomian, jadi kita dapat merugi atau untung.
Cukup mudah bukan berinvestasi dalam bentuk SBN. SBN boleh dimiliki oleh semua penduduk yang sudah memiliki KTP. Bagi anak-anak yang belum memiliki KTP harus didampingi orang tuanya.
Selamat berinvestasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H