Cukup mudah bukan berinvestasi dalam bentuk SBN. SBN boleh dimiliki oleh semua penduduk yang sudah memiliki KTP. Bagi anak-anak yang belum memiliki KTP harus didampingi orang tuanya.
Selamat berinvestasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!