Belakangan penulis juga mendapat informasi bahwa pelecehan seksual dapat pula dilakukan kepada penumpang pria. Pelakunya bukan wanita, tetapi sesama pria yang ditengarai tergolong transgender.
Semoga panduan ini dapat menginspirasi penumpang wanita maupun pria yang mengalami pelecehan seksual oleh penumpang pria lainnya. Jadi harus selalu waspada dan selalu memperhatikan sikap penumpang lainnya, khususnya pada saat situasi gerbong sedang penuh sesak, sehingga penumpang harus bersinggungan. Jangan terlalu asyik dengan gawai sehingga tanpa sadar kita sudah mengalami pelecehan seksual.
Kepada penumpang pria lain yang melihat gejala pelecehan seksual, sebaiknya juga berani menegur pelaku, jangan takut karena Anda akan didukung penumpang kereta lainnya. Anda tidak sendirian, karena penumpang lain juga sangat nembenci tindakan amoral ini.
Memang penjahat kelamin selalu ada dimana saja, mereka sebenarnya adalah type orang prngecut, korban maupun penumpang lain harusnya berani secara tegas menegur saat pelaku akan menjalankan aksinya.
Meski mereka berdalih atau beralasan tidak melakukan perbuatan itu, saat ditegur sebelum aksinya dilaksanakan sepenuhnya, yang peting korban berani menegur lebih dulu sebelum pelaku menjalankan aksi lebih lanjut. Sehingga aksi mereka dapat digagalkan, karena tanpa aksi melawan, mereka akan lebih berani terhadap korbannya.
Memang diperlukan kepedulian sosial yang lebih besar pada seluruh penumpang transportasi umum ditengah merebaknya ketidak pedulian masyarakat ditengah budaya urban yang makin kental. PT KAI sudah memberikan tindakan tegas dengan mencatat no KTP pelaku dan melarangnya menggunakan kereta api.
Ayo kita lawan bersama pelaku pelecehan seksual di transportasi umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H