Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manfaatkan Kearifan DPD-RI Guna Membenahi Negara yang Salah Urus

18 Juli 2015   15:13 Diperbarui: 18 Juli 2015   15:27 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepertinya halnya kemaritiman yang sudah didengungkan sejak kampanye. Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinetnya harus memajukan sektor perikanan dan kelautan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai negara kepulauan, NKRI harus memiliki sistem transportasi laut yang handal. Untuk itu harus dilakukan modernisasi industri kapal dan pemanfaatan dermaga yang efektif.

Memajukan Daerah, Memajukan Negeri

Secara makro pertumbuhan ekonomi NKRI meningkat rata-rata di atas enam persen per tahun. Namun pertumbuhan tersebut belum terdistribusi merata ke semua daerah, 80% aktivitas ekonomi berada di pulau Jawa dan Sumatera.

Akibatnya Kawasan Indonesia Tengah dan Timur tertinggal dalam setiap aspek pembangunan. Prosentase penduduk miskin didominasi Kawasan Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT), posisi Indeks Pembangunan Manusia provinsi terendah dipegang oleh Papua, NTB, NTT dan Papua Barat. Sebanyak 60% kabupaten daerah tertinggal berada di Kawasan Indonesia Timur.

Kesenjangan dalam infrastruktur ekonomi yang menimbulkan disparitas ekonomi. Disparitas harga barang kebutuhan pokok, harga di Kawasan Indonesia Timur lebih tinggi, padahal pendapatan lebih rendah. Sebut saja, harga semen di Papua 20 kali lipat harga di Jakarta, harga minyak goreng di Nabire 2,5 kali lebih mahal dibanding Surabaya, serta harga beras di Paniai tiga kali lipat harga beras di Balikpapan.

Untuk meningkatkan daya saing daerah, harus dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup mulai dari lembaga pemerintahan, infrastruktur (jalan, rel kereta api, pelabuhan dan bandara), stabilitas makro ekonomi, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, penguasaan teknologi, pengembangan dunia usaha, pengembangan inovasi dan daya kreasi masyarakat.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah merencanakan pembangunan jalan, rel kereta api, dan pelabuhan di Kawasan Indonesia Timur, perlu pengawalan agar perencanaan ini segera dilaksanakan.

Upaya meningkatkan daya saing daerah sangat mutlak, karena desentralisasi dan otonomi daerah sangat diperlukan guna menghadapi globalisasi, dimana daerah-daerah di dalam NKRI harus bersaing dengan luar negeri. Jayapura tidak bersaing dengan Surabaya tetapi harus bersaing dengan Singapura, Bali harus mampu bersaing dengan Thailand dan Malaysia, Bitung harus bersaing dengan Davao, Filipina.

Bonus Demografi

Perioda tahun 2017-2019 menurut catatan Badan Koordinasi Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), jumlah penduduk usia produktif di NKRI mencapai 55,5% inilah yang disebut sebagai puncak bonus demografi. Jumlah penduduk produktif yang banyak bila tidak mampu dikelola dengan baik, akan menimbulkan bahaya meningkatnya jumlah pengangguran. Mulai sekarang Pemerintah harus bersiap diri memanfaat peluang ini dengan mengupayakan lapangan kerja yang cukup dan jangan dibiarkan berlalu tanpa memetik keuntungan apapun.

Kesimpulan

DPD RI sudah memahami permasalahan bangsa yang ada dan sudah mengetahui solusi terbaik yang harus diambil. Sebagian besar solusi sudah sama dengan program kerja kabinet, tinggal perlu kiprah pengawalan oleh DPD RI terhadap kinerja Pemerintah. Maju terus DPD RI, teruslah berkiprah demi pemerataan kemajuan seluruh negeri.

Referensi : Irman Gusman, Daerah Maju Indonesia Satu, 2013

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun