Mohon tunggu...
Sutarno Drs
Sutarno Drs Mohon Tunggu... Guru - Arsitek Jiwa

Mengajar dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenali Kekuatan Empat Pilar Kebangsaan dalam Memajukan Bangsa dan Negara Indonesia

29 Desember 2021   09:13 Diperbarui: 29 Desember 2021   09:39 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://kabarnesia.com/5858/sudah-efektifkah-sosialisasi-empat-pilar-mpr-ri/

Judul : Mengenali Kekuatan Empat Pilar Kebangsaan Dalam Memajukan Bangsa dan Negara Indonesia.

Oleh : Sutarno


Kehadiran empat pilar kebangsaan yang dikenalkan Taufiq Kiemas saat menjabat sebagai ketua MPR pada tahun 2009 -- 2014 membawa misi luhur untuk menjaga negara Indonesia tetap satu dalam NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang berlandaskan Pancasila. Ini sangat penting karena masyarakat Indonesia bersifat heterogen dan sangat berpotensi terjadinya disintegrasi.

Empat pilar kebangsaan menjelma menjadi tiang kokoh penyangga rumah besar yang namanya Indonesia untuk menghadapi berbagai ancaman yang bisa muncul setiap saat.  Senjata ampuh itu namanya Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Inilah jiwa kebangsaan, semangat patriotisme yang tak terkalahkan dan implementasi cinta untuk negara Indonesia.

Bisa dibayangkan jika para pejabat negara  bersama masyarakat Indonesia memiliki energi empat pilar kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dipastikan negara akan kuat, masyarakat pun bahagia. Tidak ada lagi diskriminasi, korupsi, manipulasi, intoleransi. Indonesia menuju sebuah percepatan dalam pembangunan. Bisakah ini diwujudkan?

Harus diakui bahwa akhir-akhir ini banyak persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang muncul akibat sifat abai dan lalai dalam menerapkan esensi nilai-nilai dari empat pilar kebangsaan. Sebagai contoh, munculnya konflik antar masyarakat karena sebuah perbedaan merupakan akibat dari kelalaian dalam mengamalkan dan mengamankan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Munculnya sikap intoleransi dan radikalisme yang sedang marak akhir-akhir ini juga akibat dari kelalaian dalam menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sedikit terpinggirkan sejak masa reformasi. Sebagai contoh, jarang sekali pejabat negara yang menyinggung kata Pancasila dengan segala nilai luhurnya dalam setiap kesempatan sambutannya. "Roh" Pancasila seolah menghilang dari wacana publik. Akibatnya, masyarakat kurang antusias untuk memelajari, apalagi mengiplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tidaklah mengherankan jika masih ada orang-orang yang tidak urutan sila-sila pada Pancasila. Seolah Pancasila berdiri di persimpangan jalan.

Eksistensi Pancasila sudah berkali-kali mengalami ancaman untuk diganti dengan ideologi lain, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Ini berbahaya dan harus disikapi dengan cepat dan bijaksana. Beruntung, Presiden Joko Widodo tanggap dengan situasi ini dengan mengeluarkan peraturan presiden no.54 tahun 2017 tentang  pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dengan tugas utama menjadikan masyarakat dapat lebih memahami dan menghidupi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Puncaknya adalah ketika Presiden Joko Widodo menetapkan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional (CNN Indonesia, Jakarta, Mei 2017). Pancasila telah kembali kepada marwah dan fungsinya sebagai panduan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang telah dirumuskan para pendiri bangsa Indonesia.

Sebagai sebuah negara yang besar yang kaya, beragam dan strategis, tidaklah mengherankan jika Indonesia sangat "seksi" untuk dikuasai, termasuk oleh penguasa asing. Banyak ancaman yang harus dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Beberapa ancaman yang menonjol adalah masalah intoleransi, anti Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), anti Pancasila bahkan anti pemerintah yang sah hingga radikalisme.

 Ancaman terbesar NKRI dala lima tahun ke depan adalah radikalisme yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila (Ade Arando, bedah buku, Ancaman Radikalisme dalam negara Pancasila, Jakarta, Agustus 2019). Suka atau tidak, Pancasila sedang dironrong eksistensinya oleh kekuatan radikalisme melalui gerakan-gerakan secara masif melalui media sosial. Berita hoaks dan kebencian ditebarkan secara terus menerus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun