Mohon tunggu...
Susmita Wandini
Susmita Wandini Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

i like reading,wraiting,treveling, i like watch movie,princess and other

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi dan Tantangan Ketahanan

29 November 2023   23:36 Diperbarui: 30 November 2023   00:03 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi,  ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial  budaya, dan ketahanan keamanan dan pertahanan.

 * a. Ketahanan ideologi adalah pola pikir masyarakat Indonesia yang dilandasi oleh keyakinan akan kebenaran  ideologi Pancasila, yang meliputi kemampuan menggerakkan dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta kemampuan melawan serbuan asing. Ideologi yang harus dihindari dan  nilai-nilai yang tidak sesuai dengan individualitas masyarakat.

b. Lahir pada tahun  Ketahanan politik adalah keadaan kehidupan politik  bangsa Indonesia yang berdasarkan pada demokrasi politik  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta kemampuan menyelenggarakan sistem  politik yang sehat dan dinamis serta  bebas  aktif.

c. Ketahanan perekonomian adalah keadaan kehidupan perekonomian suatu bangsa  yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menurut Pancasila , dengan kemampuan menjaga stabilitas perekonomian yang  sehat dan dinamis serta kemampuan memelihara dan mewujudkan perekonomian nasional yang mandiri, termasuk kemampuan untuk mempertahankan dan mewujudkan perekonomian nasional. Daya saing yang tinggi dan  akan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi rakyat.

 d. Ketahanan sosial budaya adalah suatu kondisi kehidupan sosial budaya suatu bangsa yang dijiwai dengan karakter bangsa yang berdasarkan Pancasila, masyarakat yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kerukunan dan masyarakat Indonesia. kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan  sosial budaya seseorang.  Kemajuan dan kesejahteraan hidup dengan persatuan, tanah air tercinta, air, mutu, keserasian, keserasian, keseimbangan, dan  kemampuan menghalau serbuan kebudayaan asing yang tidak sejalan dengan kebudayaan nasional.

B. Dimensi dan ketahanan nasional berlapis Selain ketiga dimensi atau definisi ketahanan nasional 

ketahanan nasional Indonesia juga memiliki banyak dimensi dan konsep ketahanan nasional berlapis. Dimensi ketahanan atau dimensi kewilayahan Indonesia juga mengalami perkembangan, baik dimensi alam maupun dimensi sosial (Asta Gatra) mempengaruhi ketahanan nasional. Di tingkat nasional dan sebagai konsep nasional, dikenal istilah ketahanan  nasional. Selanjutnya berdasarkan dimensinya terdapat ketahanan nasional di bidang  politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.Dari situ kita melihat istilah ketahanan politik, ketahanan budaya, ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan keamanan.

              Jika kita membaginya ke dalam bidang-bidang kehidupan yang  lebih kecil, kita akan menemukan istilah-istilah seperti ketahanan energi, ketahanan pangan,  dan keamanan industri.Memang benar konsep ketahanan nasional yang berlapis-lapis, atau dengan kata lain ketahanan nasional sebagai suatu keadaan bangsa yang kuat dan berketahanan, tidak dapat diwujudkan jika tidak didasari oleh ketahanan lapisan-lapisan yang mendasarinya.

              Pencapaian ketahanan pada  tingkat nasional (ketahanan nasional) diawali dengan ketahanan individu/individu, kemudian ketahanan keluarga, ketahanan komunitas, ketahanan komunitas, dan puncaknya adalah ketahanan nasional (Basrie, 2002).

C. Bela Negara Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Nasional

Istilah bela negara, dapat kita temukan dalam rumusan Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945.Pasal 27 Ayat 3 menyatakan " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" . Dalam buku Pemasyarakatan UUD NRI 1945 oleh MPR (2012) dijelaskan bahwa Pasal 27 Ayat 3 ini dimaksudkan untuk memperteguh konsep yang dianut bangsa dan negara Indonesia di bidang pembelaan negara, yakni upaya bela negara bukan hanya monopoli TNI tetapi merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun