Mohon tunggu...
PAK Shoes
PAK Shoes Mohon Tunggu... Lainnya - Ringan, Relevan, dan Refresh

Turut berperan aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan antikorupsi, menulis artikel ringan, berita-berita relevan, dan merefresh berbagai keadaan untuk memunculkan lebih banyak lagi valuenya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi Akhir Tahun; KPK Berbakti untuk Negeri

26 Desember 2024   17:54 Diperbarui: 27 Desember 2024   04:33 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekap kasus korupsi berdasarkan asal instansinya.

Pada setelah jeda iklan, Mbak Lisa mengorek tentang kasus korupsi di tingkat desa. Pertanyaan yang sangat kritis dan realistis, karena sejak 2014 hingga 2024 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp609,85 triliun kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia. Kondisi yang demikian tentu sangat memungkinkan terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan terbawah di negeri kita. Data berikut kami sajikan sebagai pelajaran untuk kita Bersama, bahwa siapapun berpeluang melakukan fraud.

Rekap kasus korupsi di tingkat Pemerintah Desa, tahun 2014 - 2024.
Rekap kasus korupsi di tingkat Pemerintah Desa, tahun 2014 - 2024.

Dengan mencermati data di atas, bagi kami ini menjadi peringatan keras, bahwa korupsi merebak makin luas jangkauannya hingga ke pelosok desa. Maka kita perlu memperhatikan amanat dari Bank Dunia bahwa untuk membangun Pemerintahan yang bersih atau baik itu adalah dibutuhkan keterpaduan tiga unsur penting dalam sebuah negara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat. Ketiganya harus bersatu misi berantas korupsi, jika keterpaduan ini belum terlaksana, maka tidak mudah untuk menepikan korupsi.

Dipenghujung sesi, kembali Mbak Lisa melontarkan pertanyaan, "Sebagai masyarakat, yang tak memiliki kekuasaan atau jabatan apa-apa, jika ingin berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara bagaimana?"

Dengan diterbitkannya Buku Keluarga Berintegritas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, tahun 2022 lalu merupakan jawaban atas pertanyaan luar biasa di atas. Buku ini menjadi petunjuk bahwa seorang ibu yang (maaf) lebih banyak waktunya dalam rumah, tapi ia memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.

Dari seorang ibu akan tumbuh generasi bangsa yang berakhlak mulia, berintegrias tinggi sebagai ciri karakter antikorupsi, karena bimbingan dan contoh baik yang dibiasakan oleh Sang Ibu. Dengan karakter baik inilah nasib bangsa dan negara yang baik akan terwujud. Maknanya tak ada halangan, siapapun, dimana saja posisi dan profesinya bisa berperan aktif berantas korupsi.

Clossing Question, Menyongsong tahun baru 2025, apa nih rencana program aksi Paksi Jatimpak? Pertanyaan Mbak Lisa sekaligus menutup sesi LPC.

Tanggal 17 Desember 2024 lalu, Pengurus Forum Paksi (Jatimpak) telah melaksanakan Musyawarah Rencana Program Aksi Tahun 2024 -- 2027 diantaranya; Memetakan kondisi nyata Paksi yang ada. Selanjutnya menggerakan Paksi untuk terus beraksi tentu dengan menggandeng semua elemen. Terus-menerus meningkatkan potensi diri, dan menjaga integritas dengan menguatkan jalinan antar personal dalam suatu komunitas (kelompok, jamaah).

Selamat menyambut tahun baru 2025, dengan komitmen bersama kami yakin Indonesia Emas 2045 akan menjadi nyata.

*) Anggota SPK Tulungagung dan Paksi Jatimpak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun