Live Public Corner (LPC) kali ini bertepatan dengan hari cuti nasional, 26 Desember 2024, jadwal tetap jam 10.00 -11.00 WIB, di tempat yang sama Radio Samara 96,2 FM Tulungagung. Agenda siar rutin LPC yang telah digelar sejak 23 September 2022, pada episode akhir tahun 2024 mengangkat tema 'Refleksi: HAKORDIA 2024 dan Dua Dasawarsa KPK Berbakti untuk Negeri'.
Kami mengawali dengan kejadian pada tanggal 31 Oktober 2003 dalam forum sidang United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), selanjutnya kesepakatan sidang tersebut direalisasikan pada tanggal 9 Desember 2024, ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang pertama bertempat di Merida, Meksiko.
Dalam perkembangannya hingga kini HAKORDIA telah digelar di 188 negara, termasuk Indonesia. Kilas balik, 21 Maret 2006, pada masa Presiden SBY, telah meratifikasi UU Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC, kemudian terbit Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 menjadi tonggak tersusunnya Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi) oleh Bappenas.
Tahun 2018 terbit Peraturan Presiden nomor 54, mulai tahun ini Bappenas tak lagi sendiri sebagai pengemban amanat Stranas PK tapi bersama dalam satu kesatuan tim dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Dalam Negeri. Â
Hakordia 2024 di Jakarta
Suatu kebahagiaan tersendiri, kebetulan kami ikut menjadi bagian dari peserta Peringatan HAKORDIA 2024 di Gedung Juang KPK RI dan Hotel Royal Kuningan Jakarta. Dari Provinsi Jawa Timur mengirimkan 12 orang utusan yang merupakan pengurus dan anggota Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (Jatimpak). Acara yang dilaksanakan pada 9-11 Desember tersebut begitu mengesankan dan mampu menyalakan semangat setiap Peserta.
Hari Pertama; Dimulai dengan Registrasi Peserta, Pembukaan Hakordia 2024 dan Penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Mitra Strategis KPK, diteruskan dengan Penjelasan teknis kegiatan. Setelah ishoma dilaksanakan agenda Pembukaan TAPAKSI-API 2024 dan Penghargaan kepada PAKSI dan API. Talkshow Best Practice Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Organisasi dan Sarasehan PAKSI-API, agenda hari pertama ini tuntas pada pukul 21.30 WIB.
Hari Kedua; Merupakan hari milik PAKSI dan API, pada hari kedua ini disediakan kelas peningkatan kompetensi sebagai berikut 1.) Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dalam Penyuluhan, 2.) Program Pencegahan Korupsi KPK (Desa/Kab/Kota Antikorupsi, 3.) Pengawasan Pelayanan Publik melalui jaga.id), 4.) Community Development: Membangun Kemandirian Forum/Komunitas PAKSI API, 5.) Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi, 6.) Penanganan Konflik Kepentingan (CoI) dan Gratifikasi (Panduan GOL), 7.) Cegah Korupsi melalui Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) KPK dan Pengawasan Pelayanan Publik melalui KPK Whistle-blowing System (KWS), dan 8) Studi Kasus Korupsi sebagai bahan Penyuluhan. Para Peserta diberi kesempatan memilih klas selama tidak berbenturan jadwal pelaksanaannya.
Hari Ketiga: Penyusunan tindak lanjut dan rencana aksi, apa yang akan dilakukan di wilayah aksi masing-masing untuk mesukseskan tema HAKORDIA tahun ini. Agenda diakhiri dengan Penutupan TAPAKSIAPI 2024. Sesi akhir kegiatan ini ruangan benar-benar berwarna-warni karena setiap Peserta diinstruksikan memakai pakaian adat daerah di Wilayah Indonesia. Master Mangga (Host) memberi istilah dengan "Bhinneka Tunggal Aksi".
Melalui Hari Anti Korupsi seDunia 2024 tepat kiranya jika seluruh elemen bangsa Indonesia, baik Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat untuk bersatu padu "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."Â
Dua Dasawarsa KPK Mengabdi untuk Negeri
Dirilis KPK, melalui fungsi Penindakan beberapa kasus yang telah diungkap berdasarkan TPK Instansi selama kurun waktu 2004-2023 sebagai berikut, DPR RI 76 kasus (5,02%), Kementerian/Lembaga 474 kasus (31,35%), BUMN/BUMD 148 kasus (9,79%), Komisi 22 kasus (1,45%), Pemerintah Provinsi 196 kasus (12,96%), dan Pemkab/Pemkot 601 kasus (39,75%), jumlah total 1.512 kasus.
Jika kita perhatikan data di atas, 3 penyumbang terbesar kasus korupsi di Indonesia selama 20 tahun KPK berbakti pada negeri adalah dari Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Provinsi.
Sedangkan sampai dengan 11 September 2024 adalah sebagai berikut; DPR RI 9 kasus, Kementerian/Lembaga 39 kasus (33,33%), BUMN/BUMD 26 kasus (22,22%), Komisi 6 kasus (5,13%), Pemerintah Provinsi 14 kasus (11,96%), dan Pemkab/Pemkot 23 kasus (19,66%), jumlah total 117 kasus.
Pada tahun 2024 sampai tanggal di atas terdapat 3 penyumbang terbesar kasus korupsi yaitu Kementerian/Lembaga, disusul BUMN/BUMD, kemudian Pemkab/Pemkot, sedangkan Pemerintah Provinsi masih dibawahnya Pemkab/Pemkot.
Artinya dengan fakta data sekian banyak kasus korupsi yang terungkap, menjadi bukti bahwa KPK benar-benar telah dengan totalitas melaksanakan baktinya untuk negeri. "Bukan malah dinilai sebaliknya, semenjak ada KPK kasus korupsi makin banyak. Kasus korupsi memang sudah banyak, namun selama ini belum semua terungkap, dan terpublikasikan", statemen Mbak Lisa (Host Samara FM) yang kami amini.
Nah berikut data selengkapnya 'koleksi' kasus yang berhasil diungkap selama 20 tahun semua elemen KPK mendarmabaktikan diri untuk negeri:
Dua data di atas kita dapat ketahui bahwa penyumbang kasus korupsi tertinggi adalah dari Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, sedangkan dari sisi jenis kasusnya adalah Gratifikasi / Penyuapan.
Pada setelah jeda iklan, Mbak Lisa mengorek tentang kasus korupsi di tingkat desa. Pertanyaan yang sangat kritis dan realistis, karena sejak 2014 hingga 2024 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp609,85 triliun kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia. Kondisi yang demikian tentu sangat memungkinkan terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan terbawah di negeri kita. Data berikut kami sajikan sebagai pelajaran untuk kita Bersama, bahwa siapapun berpeluang melakukan fraud.
Dengan mencermati data di atas, bagi kami ini menjadi peringatan keras, bahwa korupsi merebak makin luas jangkauannya hingga ke pelosok desa. Maka kita perlu memperhatikan amanat dari Bank Dunia bahwa untuk membangun Pemerintahan yang bersih atau baik itu adalah dibutuhkan keterpaduan tiga unsur penting dalam sebuah negara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat. Ketiganya harus bersatu misi berantas korupsi, jika keterpaduan ini belum terlaksana, maka tidak mudah untuk menepikan korupsi.
Dipenghujung sesi, kembali Mbak Lisa melontarkan pertanyaan, "Sebagai masyarakat, yang tak memiliki kekuasaan atau jabatan apa-apa, jika ingin berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara bagaimana?"
Dengan diterbitkannya Buku Keluarga Berintegritas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, tahun 2022 lalu merupakan jawaban atas pertanyaan luar biasa di atas. Buku ini menjadi petunjuk bahwa seorang ibu yang (maaf) lebih banyak waktunya dalam rumah, tapi ia memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Dari seorang ibu akan tumbuh generasi bangsa yang berakhlak mulia, berintegrias tinggi sebagai ciri karakter antikorupsi, karena bimbingan dan contoh baik yang dibiasakan oleh Sang Ibu. Dengan karakter baik inilah nasib bangsa dan negara yang baik akan terwujud. Maknanya tak ada halangan, siapapun, dimana saja posisi dan profesinya bisa berperan aktif berantas korupsi.
Clossing Question, Menyongsong tahun baru 2025, apa nih rencana program aksi Paksi Jatimpak? Pertanyaan Mbak Lisa sekaligus menutup sesi LPC.
Tanggal 17 Desember 2024 lalu, Pengurus Forum Paksi (Jatimpak) telah melaksanakan Musyawarah Rencana Program Aksi Tahun 2024 -- 2027 diantaranya; Memetakan kondisi nyata Paksi yang ada. Selanjutnya menggerakan Paksi untuk terus beraksi tentu dengan menggandeng semua elemen. Terus-menerus meningkatkan potensi diri, dan menjaga integritas dengan menguatkan jalinan antar personal dalam suatu komunitas (kelompok, jamaah).
Selamat menyambut tahun baru 2025, dengan komitmen bersama kami yakin Indonesia Emas 2045 akan menjadi nyata.
*) Anggota SPK Tulungagung dan Paksi Jatimpak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H