Melalui Hari Anti Korupsi seDunia 2024 tepat kiranya jika seluruh elemen bangsa Indonesia, baik Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat untuk bersatu padu "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."Â
Dua Dasawarsa KPK Mengabdi untuk Negeri
Dirilis KPK, melalui fungsi Penindakan beberapa kasus yang telah diungkap berdasarkan TPK Instansi selama kurun waktu 2004-2023 sebagai berikut, DPR RI 76 kasus (5,02%), Kementerian/Lembaga 474 kasus (31,35%), BUMN/BUMD 148 kasus (9,79%), Komisi 22 kasus (1,45%), Pemerintah Provinsi 196 kasus (12,96%), dan Pemkab/Pemkot 601 kasus (39,75%), jumlah total 1.512 kasus.
Jika kita perhatikan data di atas, 3 penyumbang terbesar kasus korupsi di Indonesia selama 20 tahun KPK berbakti pada negeri adalah dari Pemkab/Pemkot, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Provinsi.
Sedangkan sampai dengan 11 September 2024 adalah sebagai berikut; DPR RI 9 kasus, Kementerian/Lembaga 39 kasus (33,33%), BUMN/BUMD 26 kasus (22,22%), Komisi 6 kasus (5,13%), Pemerintah Provinsi 14 kasus (11,96%), dan Pemkab/Pemkot 23 kasus (19,66%), jumlah total 117 kasus.
Pada tahun 2024 sampai tanggal di atas terdapat 3 penyumbang terbesar kasus korupsi yaitu Kementerian/Lembaga, disusul BUMN/BUMD, kemudian Pemkab/Pemkot, sedangkan Pemerintah Provinsi masih dibawahnya Pemkab/Pemkot.
Artinya dengan fakta data sekian banyak kasus korupsi yang terungkap, menjadi bukti bahwa KPK benar-benar telah dengan totalitas melaksanakan baktinya untuk negeri. "Bukan malah dinilai sebaliknya, semenjak ada KPK kasus korupsi makin banyak. Kasus korupsi memang sudah banyak, namun selama ini belum semua terungkap, dan terpublikasikan", statemen Mbak Lisa (Host Samara FM) yang kami amini.
Nah berikut data selengkapnya 'koleksi' kasus yang berhasil diungkap selama 20 tahun semua elemen KPK mendarmabaktikan diri untuk negeri:
Dua data di atas kita dapat ketahui bahwa penyumbang kasus korupsi tertinggi adalah dari Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, sedangkan dari sisi jenis kasusnya adalah Gratifikasi / Penyuapan.