Mohon tunggu...
Susanto
Susanto Mohon Tunggu... Guru - Seorang pendidik, ayah empat orang anak.

Tergerak, bergerak, menggerakkan. Belajar terus dan terus belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat, Kang Doktor Sukasno!

29 Oktober 2024   19:29 Diperbarui: 29 Oktober 2024   19:52 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah,,,akhirnya studi S3 sdh selesai... 

Begitulah caption atau keterangan di bawah foto yang dikirimkan salah satu warga Paguyuban Ngapak Linggau. Paguyuban Ngapak Linggau adalah satu di antara grup komunitas warga berbahasa Ngapak di wilayah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Ada rasa haru sekaligus bangga. Warga masyarakat berbahasa Ngapak, sebuah dialek dari bahasa Jawa daerah Banyumas dan sekitarnya, akhirnya berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Sriwijaya, Palembang. 

Sebelumnya, tidak banyak yang tahu bahwa lelaki yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas PGRI Silampari (UNPARI) Lubuklinggau itu keturunan warga Ngapak. 

Awal tahun 2021 seorang tokoh pemuda, wiraswastawan, pengusaha muda Musi Rawas, Edy Sukendar mengamati bahwa banyak warga keturunan dan berbahasa Ngapak, namun berbahasa sehari-hari dengan bahasa Jawa dialek Yogya-Solo, seakan malu menggunakan bahasa Jawa dialek Banyumas/Tegal yang mengucapkan vokal /a/ adalah /a/ bukan bunyi antara /a/ dan /o/. Kata /lunga/ yang berarti pergi, tetap diucapkan sebagai /lunga/ bukan /lungo/. 

Selain itu, di Kabupaten Musi Rawas terdapat desa yang mayoritas dalam kehidupan sehari-hari berbahasa Ngapak. Akan tetapi, menurut pengamatan Edy Sukendar, ketika di luar desa yang bersangkutan, seakan mereka sungkan berbahasa dengan dialek yang selama ini dikenal sebagai dialek Ngapak.

Dikutip dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Republik Ngapak Musi Rawas yang disahkan pada tanggal 17 Februari 2021, pada bagian Mukadimah disebutkan bahwa keinginan untuk berkumpul sesama warga perantauan dan untuk mengembangkan kebudayaan dan bahasa daerah dirasakan sangat kuat.  

Disadari bahwa  minat masyarakat khususnya warga dengan dialek bahasa Ngapak cenderung menurun, bahkan mungkin sebagian besar merasa malu menggunakan bahasa ngapak. Padahal bahasa ngapak dan budaya warga ngapak merupakan warisan nenek moyang asli Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur yang dapat terus dilestarikan dan merupakan kekayaan budaya Indonesia.

Menurut Ketua Paguyuban Warga Ngapak Musi Rawas, Edy Sukendar yang biasa dipanggil Edy KPK, warga perantauan di Kabupaten Musirawas cukup banyak.

Potensi dan sumberdaya yang dimiliki maka Warga Ngapak  dapat menjadi kekuatan besar untuk mengembangkan dan membangun perekonomian, memperkuat ketahanan sosial kemasyarakatan, pendidikan, bahkan dapat menjadi kekuatan politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun