Mohon tunggu...
Erni susanti
Erni susanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi Yang Berujung Keberkahan

16 Februari 2019   11:47 Diperbarui: 16 Februari 2019   15:18 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku konsumen serta manfaatnya dalam islam

A. Konsumsi

Konsumsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Pelaku kegiatan konsumsi ini disebut dengan konsumen (individu maupun organisasi), sedangkan produk atau produkasi yang dikonsumsi adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen atau di pasarkan oleh produsen terhadap para konsumen. 

Tujuan utama kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga kepuasan serta untuk mendapatkan pula manfaat atau faedahnya, sehingga mendapat berkah dan manfaat. 

Pada umumnya  masyarakat yang masih tradisional, umumnya kegiatan konsumsi adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi mereka bukan hanya untuk mempertahankan hidup, tapi juga untuk kesenangan, beda dengan orang orang yang masih tradisional.

Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan dan keindahan di perbolehkan asal tidak berlebih lebihan, dan tidak melampaui batas, sebagaimana di jelaskan dalam Al quran surat Al a.raf ayat 31: " hai anak adam, pakailah pakaian mu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berlebih lebihan.

B. Pengertian Maslahah

Maslahah adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan. Definisi Maslahah memiliki banyak definisi di kalangan ulama. Diantaranya adalah: Imam Al-Ghazali "Pada dasarnya al-maslahah adalah suatu gambaran dari meraih manfaat atau menghindarkan kemudharatan. Tetapi bukan itu yang kami maksudkan, sebab meraih manfaat dan menghindarkan kemudaratan tersebut adalah tujuan dan kemaslahatan manusia dalam mencapai maksudnya. Yang kami maksudkan dengan al-maslahah adalah memelihara tujuan-tujuan syara'."

C. Maslahah dalam konsumsi

Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang konsumen atau pengkonsumsi  akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang di hasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen mendapatkan manfaat tersebut saat ia melakukan kegiatan konsumsinya secara fisik atau material.

Ada juga di sisi lain, mengkonsumsi barang dan jasa yang di halalkan oleh syariat islam maka ini akan memperoleh berkah dan mendapat pahala, karena mengkonsumsi yang halal saja merupakan kebutuhan kepada Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun