*Peningkatan akuntabilitas: Akuntabilitas pekerja dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pada komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja,laporan kinerja dan rangkuman capaian pekerjaan  dan di evaluasi secara berkala. Hal ini pastinya adanya keberadaan suatu organisasi publik yang dapat dipertanggung jawabkan.  Dengan cara Memberikan sanksi atau hukuman kepada guru atau staf dilingkungan pendidikan yang melakukan pelanggaran dan tidak sesuai dengan etika dan moral dalam pelayanan publik.
*Peningkatan budaya kerja: Peningkatan budaya kerja dapat membuat kenyamanan dan keamanan pada saat penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pendidikan. peningkatan budaya kerja dapat dilakukan dengan cara bekerja dengan kondusif dan memberikan motivasi kepada guru dan staf pendidikan untuk bekerja dengan baik dan amanah dalam melakukan pekerjaan nya. Meningkatkan intensitas dan profesionalisme di lingkungan pendidikan tidak hanya memerlukan dukungan dari guru staf pendidikan tapi juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar yang melakukan kerjasama dengan aparat pemerintah. Kerjasama yang baik dapat memberikan penyegaran pelayanan publik di lingkungan pendidikan menjadi lebih baik dan efesien.
Mari  membangun budaya hukum anti korupsi dalam masyarakat dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pendidikan.Serta mengawasi dan juga mendukung  para pemerintah dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pendidikan. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah akan dapat membangun sebuah kerukunan dan kejayaan dalam suatu permasalahan yang di hadapi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H