Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Jangan Takut Polri dan Kejaksaan Hadir di Desa @Notulen @KompasianaDESA

1 Februari 2025   05:59 Diperbarui: 1 Februari 2025   11:58 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dr. Taufan juga memperkenalkan aplikasi "Jaga Desa," yang akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan mencegah penyimpangan dengan memberikan ruang konsultasi bagi kepala desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kepala desa dapat berkonsultasi langsung tanpa harus merasa takut berhadapan dengan aparat penegak hukum. Aplikasi ini juga memungkinkan deteksi dini terhadap permasalahan dalam pengelolaan dana desa sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan.

Fokus Utama Permendes Nomor 2 Tahun 2024

Permendes Nomor 2 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang mengatur penggunaan dana desa dengan lebih spesifik, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan program-program strategis lainnya. Beberapa poin utama dari peraturan ini meliputi:

  1. Minimal 20% dari dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
  2. Fokus pada pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes.
  3. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa.
  4. Peningkatan kapasitas kepala desa dalam tata kelola keuangan desa.

Menteri Desa juga menegaskan bahwa survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa menjadi indikator transparansi dan keberhasilan program pembangunan desa. Kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan program yang telah dijalankan.

Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Dana Desa

Beberapa tantangan utama dalam pengelolaan dana desa yang diidentifikasi dalam acara ini meliputi:

  • Minimnya pemahaman kepala desa terkait tata kelola keuangan yang baik.
  • Potensi penyalahgunaan anggaran akibat rendahnya pengawasan.
  • Pengaruh negatif dari pihak-pihak luar, seperti oknum LSM dan wartawan yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai solusi, selain memperkuat pengawasan oleh kepolisian dan kejaksaan, para kepala desa didorong untuk lebih aktif memanfaatkan forum musyawarah desa dalam mengambil keputusan. Selain itu, penguatan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pengawasan di tingkat desa juga diharapkan dapat mencegah penyimpangan sejak dini.

Pemerintah juga mendorong kepala desa untuk lebih terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memasang papan informasi penggunaan dana desa di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga desa mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan.

Kesimpulan dan Harapan

Sosialisasi ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam membangun desa yang lebih maju dan berintegritas. Dengan keterlibatan aktif dari aparat penegak hukum dalam mendampingi pengelolaan dana desa, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat berkembang secara merata, dengan anggaran yang digunakan secara efektif dan transparan. Kepala desa dan perangkatnya diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa rasa takut, selama mereka bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, masyarakat, dan penegak hukum dalam menciptakan tata kelola dana desa yang lebih baik. Dengan demikian, tujuan pembangunan desa sebagai bagian dari pembangunan nasional dapat tercapai dengan optimal. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi yang ketat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa demi kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun