Pembangunan Infrastruktur dan Padat Karya Tunai
Sebagai strategi untuk menciptakan lapangan kerja, Dana Desa akan digunakan untuk:
- Pembangunan infrastruktur desa dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
- Pemanfaatan bahan baku lokal dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
- Pemberdayaan masyarakat yang menganggur dan perempuan kepala keluarga.
Pengembangan Ekonomi Desa dan Digitalisasi
Dana Desa juga diarahkan untuk mengembangkan potensi lokal dengan:
- Membangun desa wisata dan desa devisa guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
- Meningkatkan kapasitas pelaku usaha desa melalui pelatihan pemasaran digital dan ekspor produk unggulan.
- Penyediaan akses internet di desa terpencil dan pengembangan sistem administrasi desa berbasis digital.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa
Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang baik, pemerintah desa diwajibkan mempublikasikan penggunaan Dana Desa melalui berbagai media, seperti:
- Website desa dan media sosial.
- Baliho dan papan informasi publik.
- Sosialisasi melalui musyawarah desa.
Pengawasan dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan transparan.
Kesimpulan
Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, peningkatan kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, digitalisasi desa, dan pembangunan infrastruktur berbasis padat karya. Dengan kebijakan ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat berkembang lebih mandiri, maju, dan berkelanjutan. Pengelolaan yang transparan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI