Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BUMDes Seharusnya Masuk Pembinaan Kementerian UMKM @KompasianaDESA

26 Januari 2025   13:23 Diperbarui: 26 Januari 2025   13:23 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maman Abdurrahman ( Sumber : Menteri UMKM )

Tantangan untuk BUMDes dalam Ekosistem UMKM

Meskipun BUMDes secara legal merupakan badan usaha milik desa, saat ini banyak BUMDes yang beroperasi pada level UMKM. Mereka menghadapi tantangan serupa dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya, seperti keterbatasan modal, sumber daya manusia, dan akses ke pasar.

Namun, posisi BUMDes sering kali berada di "persimpangan jalan." Sebagai lembaga usaha yang dimiliki oleh desa, mereka terkadang dianggap berada di luar lingkup pembinaan UMKM. Hal ini dapat menjadi hambatan jika tidak ada kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab untuk mendukung pengembangan BUMDes.

Dengan adanya Kementerian UMKM, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan BUMDes dalam ekosistem UMKM. Meskipun mereka adalah badan usaha milik desa, keberadaan BUMDes seharusnya dianggap sebagai bagian dari sektor UMKM yang memerlukan perhatian khusus, terutama pada tahap awal pengembangan.

BUMDes Sebagai Pilar Ekonomi Desa

Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi desa. BUMDes dapat menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, jasa, hingga pariwisata. Namun, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada dukungan pemerintah, termasuk dalam hal kebijakan, pendanaan, dan pembinaan.

Sebagai contoh, banyak BUMDes yang berhasil mengembangkan produk lokal menjadi komoditas unggulan, seperti produk kerajinan tangan, makanan khas, dan ekowisata. Dengan dukungan dari Kementerian UMKM, potensi ini dapat dikembangkan lebih jauh, sehingga BUMDes tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga bersaing di pasar nasional dan internasional.

Tantangan untuk Kementerian UMKM

Pertanyaan besar yang muncul dari pemisahan ini adalah sejauh mana Kementerian UMKM memahami dan mengakomodasi kebutuhan BUMDes dalam ekosistem UMKM. Sebagai badan usaha milik desa, BUMDes memerlukan dukungan yang spesifik dan terarah. Kementerian UMKM tidak dapat mengelak dari tanggung jawab untuk memberikan perhatian kepada BUMDes, karena saat ini tidak ada kementerian khusus yang menangani badan usaha milik pemerintah desa.

Keberhasilan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa akan menjadi indikator penting keberhasilan Kementerian UMKM dalam menjalankan tugasnya. Apakah mereka mampu menjembatani kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan kebijakan yang efektif? Apakah mereka dapat memberikan dukungan yang memadai bagi BUMDes untuk tumbuh dan berkembang?

Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten, pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi lokal. Namun, tantangan besar tetap ada, dan keberhasilan langkah ini akan sangat bergantung pada visi, strategi, dan komitmen pemimpin di kedua kementerian tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun