Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Beginilah Pesan Kepmendes 3 / 2025 tentang Ketahanan Pangan @KompasianaDESA

24 Januari 2025   10:23 Diperbarui: 24 Januari 2025   10:23 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketahanan Pangan( Sumber : farmonaut )

Ketahanan pangan menjadi isu penting yang dihadapi banyak desa di Indonesia. Dengan lebih dari 77% desa belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, pemerintah mencanangkan langkah konkret melalui alokasi Dana Desa. Kebijakan ini mengharuskan minimal 20% dari Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan demi menjawab tantangan seperti perubahan iklim dan bencana alam yang mengancam keberlanjutan pangan.

Mengapa Ketahanan Pangan Penting?

Ketahanan pangan tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penopang utama keberlanjutan ekonomi desa. Dengan mengelola potensi lokal secara maksimal, desa dapat menjadi mandiri, bahkan berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional.

Langkah Strategis Pemanfaatan Dana Desa

  1. Perencanaan Berbasis Potensi Lokal
    Desa perlu memetakan potensi sumber daya pangan yang bisa dikembangkan, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan. Dengan melibatkan tenaga pendamping profesional, desa dapat menentukan komoditas unggulan seperti padi, jagung, ikan, atau ayam.

  2. Pelaksanaan Melalui BUMDes
    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi garda depan dalam pengelolaan program ketahanan pangan. Jika belum memiliki BUMDes, desa dapat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai langkah awal.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas
    Seluruh penggunaan Dana Desa harus dilaporkan sesuai peraturan. Hal ini memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat.

  4. Mitigasi Risiko Pangan
    Untuk mengantisipasi kerugian, desa disarankan memilih benih unggul, mengelola hama dengan baik, serta memanfaatkan lumbung desa untuk penyimpanan hasil panen.

  5. Pembinaan Berkelanjutan
    Pemerintah daerah dan tenaga pendamping bertugas membantu desa mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Kerja sama ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai rencana dan berdampak positif bagi masyarakat.

Manfaat yang Bisa Diraih

  • Produksi Pangan Lokal Meningkat
    Dengan optimalisasi Dana Desa, produksi pangan lokal akan lebih beragam dan melimpah.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun