Solusi untuk Desa di Kawasan Perhutani:
- Mengadvokasi pelepasan sebagian kawasan konservasi yang sudah dihuni masyarakat agar dapat digunakan untuk kebutuhan dasar mereka.
- Mendorong adanya regulasi khusus untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
4. Rekomendasi dan Kesimpulan
Beberapa rekomendasi utama yang disepakati dalam diskusi:
- Pemerintah harus menegakkan peraturan yang sudah ada, terutama UUPA 1960, dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi di lapangan.
- Pentingnya membangun kesadaran masyarakat tentang hak mereka atas tanah dan bagaimana tanah dapat dikelola secara berkelanjutan.
- Desa perlu didukung dengan kebijakan yang memungkinkan mereka untuk memanfaatkan aset mereka secara optimal tanpa melanggar peraturan.
5. Penutupan
Moderator, Suryokoco, menutup pertemuan dengan menyampaikan bahwa hasil diskusi ini akan dirangkum untuk dijadikan bahan masukan bagi pihak terkait. Ia juga mengingatkan bahwa kolaborasi antar pihak adalah kunci untuk mengatasi permasalahan pertanahan di desa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI