Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membaca Makna Surat Cinta 4 Menteri untuk Kepala Desa urusan Tenaga Migran

7 Januari 2025   07:51 Diperbarui: 7 Januari 2025   07:51 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan Terpadu Satu Atap di Desa

Salah satu upaya yang bisa dilakukan desa adalah menyediakan Layanan Terpadu Satu Atap bagi PMI. Layanan ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi calon PMI serta keluarganya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan terkait proses penempatan kerja di luar negeri.

Pelaporan dan Evaluasi Berkala

Untuk memastikan program berjalan efektif, kepala desa diwajibkan melaporkan pelaksanaan penguatan tata kelola PMI secara berkala setiap enam bulan kepada pemerintah daerah. Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

Peran Desa

Peran desa dalam tata kelola penempatan dan pelindungan PMI sangatlah vital. Dengan peran yang aktif dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan pusat, desa dapat menjadi pelindung pertama bagi warganya yang hendak bekerja di luar negeri. Melalui edukasi, pelatihan, serta pendampingan yang komprehensif, diharapkan para PMI dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keluarga dan negara.


Adakah yang terlewatkan ?
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun