Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Pendamping dan Strategi Kementerian Desa dalam Meningkatkan Kemandirian Desa

2 Januari 2025   17:00 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:40 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penamping Desa (Sumber : sumseltoday.com )

Pendamping desa adalah ujung tombak pembangunan desa yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian dan inovasi di tingkat lokal. Bersama dengan Kementerian Desa PDT, pendamping desa atau biasa disebut Tenaga Pendamping Profesioanl ( TPP )  bertanggung jawab memastikan implementasi program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi. 

Apa saja langkah nyata yang harus dilakukan pendamping desa dan kementerian agar tujuan ini tercapai? Berikut ulasannya.

Peran Strategis Pendamping  / TPP

Pendamping memiliki tanggung jawab besar untuk mendampingi dan memfasilitasi proses pembangunan desa. Berikut adalah langkah-langkah utama yang harus dilakukan:

1. Meningkatkan Kapasitas Diri

Pendamping harus terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkala yang diberikan oleh Kementerian Desa atau lembaga terkait. Pemahaman terhadap kebijakan seperti digitalisasi desa, SDGs Desa, stunting, ketahanan pangan dan desa tematik menjadi modal penting untuk melaksanakan tugas.

2. Menggali Potensi Lokal

Salah satu tugas utama pendamping adalah memetakan potensi lokal desa. Misalnya, mendukung pembentukan desa tematik seperti desa wisata, desa ekspor, atau desa komoditas unggulan. Proses ini memerlukan pendekatan partisipatif untuk melibatkan masyarakat secara aktif.

3. Mendukung Keberlanjutan BUMDes

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sering menjadi tulang punggung ekonomi desa. Pendamping harus mampu memberikan pelatihan manajemen keuangan dan strategi bisnis bagi pengelola BUMDes, serta memastikan usaha-usaha ini tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

4. Mengoptimalkan Teknologi

Di era digital, pendamping desa juga perlu mengedukasi masyarakat tentang manfaat teknologi. Membantu desa membentuk ruang komunitas digital untuk edukasi, diskusi, dan promosi potensi lokal menjadi langkah strategis menuju desa cerdas.

Tantangan yang Dihadapi Pendamping

Walaupun perannya penting, pendamping sering menghadapi tantangan, seperti:

  • Kapasitas SDM yang Terbatas: Tidak semua pendamping memiliki kompetensi yang memadai untuk mengelola inovasi desa.
  • Kurangnya peingkatan kapasitas: Kementerian Desa masih sangat kurang dalam peningkatan kapasitas para pendamping
  • Keberlanjutan Program: Banyak program desa yang berhenti ketika dukungan pemerintah berakhir.
  • Minimnya Kolaborasi: Sinkronisasi dengan pemerintah daerah dan aktor lain sering kali kurang optimal.

Peran Kementerian Desa dalam Mendukung Pendampingan

Kementerian Desa memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan arahan dan dukungan kepada pendamping. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

1. Kebijakan yang Konsisten dan Berkelanjutan

Kementerian Desa perlu memastikan kebijakan yang fokus pada program prioritas seperti BUMDes, desa digital, dan desa tematik berjalan konsisten dan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi berbasis data dapat menjadi alat untuk mengukur keberhasilan program.

2. Fasilitasi dan Penguatan Kapasitas

Memberikan pelatihan berbasis platform digital seperti Learning Management System (LMS) dapat membantu pendamping mengakses materi kapan saja. Selain itu, koordinasi antar pendamping perlu ditingkatkan untuk menyelaraskan peran mereka.

3. Dukungan Infrastruktur Digital

Penyediaan akses internet yang memadai di desa-desa menjadi dasar untuk mengembangkan program digitalisasi. Kementerian juga dapat menyediakan platform bersama yang mendukung pengelolaan administrasi dan informasi desa. Catatan penting nya adalah platform yang disediaka benar benar memiliki mudah dimanfaatkan dan sesuai kebutuhan

4. Mendorong Inovasi BUMDes

Dengan memberikan bimbingan teknis dan menghubungkan BUMDes dengan pelaku bisnis besar, Kementerian dapat mendorong penguatan ekonomi desa secara nasional. Dokumentasi praktik baik juga perlu diperluas agar desa lain dapat mereplikasi inovasi yang sukses.

Menuju Kemandirian Desa

Kekuatan pendamping dan Kementerian Desa sangat penting untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya. Pendamping harus menjadi fasilitator yang inovatif, sementara Kementerian Desa harus menjadi pengarah kebijakan yang konsisten dan visioner. Dengan langkah-langkah strategis ini, pembangunan desa yang berkelanjutan bukan lagi sekadar mimpi, tetapi sebuah kenyataan yang bisa dicapai bersama.

Beiikan komentar, tanggapan dan pendapatmu !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun